Sintang,Warta86.com – Menyikapi masalah yang lagi menjadi Prokontra
ditenggah Masyarakat Kabupaten Sintang
saat ini, atas penindakan Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin ( Peti ) Oleh Kapolres Sintang,Ketua Komisi A DPRD
Kabupaten Sintang Syahroni
dari Fraksi PKB kepada awak Media Kamis (12/05/2018)
mengatakan , ini bukannya kali pertama penindakan yang dilakukan oleh
Polres Sintang namun sudah yang kesekian kalinya dilakukan di beberapa Kecamatan
yang ada dikabupaten Sintang ,ujarnya
“
“Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang Syahroni mengatakan dilihat dari segi atuaran
Kita tentunya mendukung dengan apa yang
telah telah dilakukan oleh pihak Kepolisisan sesui dengan Tugas dan Fungsi yang harus dijalankan ,namun ini juga harus menjadi Srata sosisl Masyarakat yang kita letakan menjadi tanggung jawab Kita bersama Pemerintah Daerah ,Ujarnya”
“Syahroni mengatakan
menanggapi persoalan penangkapan yang
dilakukan pihak kepolisian terhadap 22
orang yang di tahan di Polres Sintang
dan 6 orang yang ditahan di Polsek Kota dari tempat yang berbeda Kita belum bisa menyimpulkan Pasal apa yang akan dikenakan tapi yang jelas
mereka tidak memili Ijin dan Jika mengacu kepada UU no 4 tahun 2009 Tentang
pertambangan Minerba (Mineral Dan Batu Bara )dan sebelum ketemu
dengan ketentuan Pasal 158 dan ini yang biasanya menjadi dasar
dari Pihak Kepolisian untuk menjadikan mereka menjadi tersangka
,dikarenakan mereka tidak memiliki
ijin,Pungkasnya”
“Syahroni juga
menambahkan di sinilah letak kelalaian Pemerintah Daerah Termasuk
DPRD sendiri seharus jika kita
kembalikan padaPasal 20 -26 di UU itu memberikan peluang kepada pekerja PETI ini untuk
mendapatkanLegalitas WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dan Fungsi itu ada di
Pemerintah Daerah dan termasuk juga DPRD
,sehingga menjadi Blunder
yang berulang-ulang terjadi ,
memeng untuk sekarang dalam hal
kewenangan telah berpindah dari
Kabupaten ke Propensi ,tetapi
tentunya secara Kelembagaan kita
bersama Istansi yang berwenang akan berupaya
,karena pekerja PETI ini
bukan hanya puluhan orang namun hampir
di setiap Daerah dan kecamatan itu ada
,Syahroni Berharap semua Stekholder yang ada nanti akan bisa duduk bersama dalam
memecah permasalahan ini ,Pungkasnya”Syahroni ( Parli)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »