Sintang,Warta86.com-Jelang Bulan Suci Ramadhan Kepolisian Resor Sintang dan jajaran
melakukan operasi Pekat Kapuas 2018, operasi ini digelar guna
menanggulangi penyakit masyarakat dengan sasaran miras, peredaran dan
penyalahgunaan Narkoba, Judi, praktek prostitusi dan kejahatan.
Sabtu (12/05/18) kemarin, Polsek Kelam permai telah mengamankan pria
berinisial A (38) wagea Dusun Pelimping Baru Desa Pelimping Kecamatan
Kelam Permai Kabupaten Sintang tersebut membawa minuman keras jenis arak
putih sebanyak 7 ken yang dibawa dengan keranjang rotan dan di tutupi
terpal warna orange.
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK, MH
melalu Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto menjelaskan, pria tersebut
diamankan karena sebelumnya pihaknnya mendapat informasi bahwa terdapat
sebuah motor jenis Honda KB . 5786 EO warna hitam ada membawa minuman
keras jenis arak menggunakan keranjang rotan dan ditutupi terpal warna
orange yang melintas di wilkum polsek kelam permai.
Mendapat
informasi tersebut , petugas Polsek kelam permai langsung melakukan
penyelidikan dan pada saat melakukan penyelidikan , petugas polsek
kelam permai melihat motor tersebut melintas di jalan
Sintang-Putussibau KM 35 Dusun Ransi Pendek Desa Gemba Raya , dan
petugas langsung mengehentikannya kemudian melakukan pemeriksaan
terhadap muatan tersebut.
Ia mengatakan, Ketika melakukan
pemeriksaan ternyata benar bahwa sepeda motor yang dikendarai pria
berinisial A (38) wagea Dusun Pelimping Baru Desa Pelimping Kecamatan
Kelam Permai Kabupaten Sintang tersebut membawa minuman keras jenis arak
putih sebanyak 7 ken yang dibawa dengan keranjang rotan dan di tutupi
terpal warna orange.
"Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mengamankan pemilik dan barang bukti yakni
7 Ken Arak Putih dan 1 (satu) unit Sepeda motor jenis honda KB 5786 EO ,warna hitam ke polsek kelam permai beserta STNK pemilik guna proses lebih lanjut" jelas Iptu Hariyanto. (Chintya)
7 Ken Arak Putih dan 1 (satu) unit Sepeda motor jenis honda KB 5786 EO ,warna hitam ke polsek kelam permai beserta STNK pemilik guna proses lebih lanjut" jelas Iptu Hariyanto. (Chintya)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »