Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rosinta ,Sampaikan Pandangan Umum Fraksi di Paripurna 11 pada persidangan ke III

Sintang,www.warta86.com- Penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terkait raperda tahun 2019-2020, fraksi partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sintang terhadap nota keuangan dan rancangan perda tentang APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2020.
 Dalam pandangan fraksi partai Nasdem penyusunan APBD kabupaten Sintang tahu 2020 pada prinsipnya harus memperhatikan tiga hal penting.tutur Rosinta ,pada senin /18/11/2019

Juru bicara dari Partai Nasdem  Rosinta mengatakan ,Pertama, kebijakan APBD yang akan disusun harus mampu mensikronkan kebijakan dari pusat, provinsi dan daerah serta desa dengan demikian sumber daya pembangunan kita yang terbatas dapat dimanfaatkan secara tepat, efektif dan optimal.

"Kedua, kami telah memiliki acuan teknis dalam penyusunan APBD tahun 2020 yaitu Permendakri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman penyusunan Anggaran dan belanja Daerah tahun 2020 semestinya 8 poin pokok dalam materi acuan teknis ini benar benar kita terjemahkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Daerah kita

3 APBD harus mengacu kepada RKPD maka dari itu penyusunan APBD ,tahun 2020 juga  harus konsisten dengan RKPD Kabupaten Sintang tahun 2020 ,tema yang di usung RKPD 2020 yaitu peningkatan Infrastruktur dasar Ekonomi kreatif dan Reformasi Birokrasi menuju Kabupaten Sintang Yang berkelanjutan penajaman RKPD tahun 2020 juga telah dilakukan melalui kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2020 

Pada tanggal 15 November 2019 yang lalu saudara Bupati Sintang sudah memberikan penjelasan tentang kebijakan tentang RAPBD Kabupaten Sintang tahun 2020 sebagai berikut 
1. Total pendapatan Daerah tahun 2020 di tergetkan 1,94 triliun Rupiah atau penurunan sebesar 0,18 % dari tahun sebelumnya penerimaan pendapatan Asli Daerah (PAD) ditergetkan sebesar seratus empat puluh sembilan milyar rupiah menurun sebesar 0,27% dari tahun angaran 2019 penerimaan dari dana perimbangan satu koma tiga rutus tiga puluh sembilan triliun rupiah juga turun sebesar 0,13% dari hasil kesepakan KUA dan PPAS dan nota keuangan 2020 ,Dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar 35 milyar rupiah ,atau turun sebesar 22,38% penerimaan dari dana alokasi umum sebesar sembilan ratus empat puluh sembilan koma enam milyar rupaiah atau naik sebesar 1,69%  Dana alokasi Khusus atau DAK sebesar tiga ratus empat puluh sembilan milyar rupiah atau turun sebesar 3,19% ,pendapan dari lain lain pendapatan Daerah yang sah sebesar tigaratus lima puluh dua koma delapan milyar rupiah atau meningkat sebesar 4,24% pada tahun anggaran tahun 2020 pemerintah Kabupaten Sintang juga mendapatkan Dana Alokasi Insentif Daerah sebesar 33,2 milyar rupiah 

2. Belanja tidak langsung di anggarkan sebesar 1,28 triliun rupiah atau meningkat sebesar 7,20% dari tahun sebelumnya sedangkan belanja langsung di anggarkan sebesar tujuh ratus tiga puluh satau koma lima milyar rupiah atau menurun sebesar 15,62% dari tahun anggaran 2019

3.Rancangan pembiayaan tahun anggaran 2020 sebesar enam puluh enam koma lima milyar rupiah atau menurun sebesar 44,23% dari tahun sebelumnya sedang pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2020 di anggarkan sebesar 7,6 milyar rupiah 

Mencermati berbagai penjelasan 
yang terkait kebijakan APBD di tahun anggaran 2020 fraksi nasdem menyampaikan beberapa pandangan umum sebagai berikut 
1.postur anggaran APBD kita di tahun 2020 memang kurang membahagiakan ditambah lagi dengan kebubuhan biaya pilkada 2020 yang menyertainya oleh karena itu sinkronisasi antara kita dengan pusat provensi dan Desa sangat dibutuhkan mohon bagaimana penjelasan bagai mana kebijakan sinkronisasi terkait APBD di tahun 2020 ,seperti meningkatkan sumber daya manusia dan pementasan kemiskinan ,Infrastruktur dan pemerataan wilayah nilai tambah sektoril industrialisasi dan kesempatan kerja ,ketahanan pangan Air ,energi dan lingkungan hidup serta stabilitas pertahanan dan keamanan 
2. Mohon penjelasan sinkronisasi dari pengandalian alokasi dari dana pembangunan Daerah dengan Alokasi Dana Desa tahun 2020 
3. Mohon penjelasan ekonomi kreatif dan OPD mana saja yang melakukan program tersebut dan berapa besar angaran yang akan di gunakan dalam kebijakan ekonomi Industri kreatif tersebut
4. Faktor Inplasi juga sangat perlu diperhitungkan dalam APBD tahun 2020 ,karena terkait dengan Daya beli Masyarakat mohon penjelasan seberapa besar prediksi inflasi yang akan kita hadapi pemerintah Daerah di tahun 2020 ,kami mohon agar langkah langkah tim pemantau Inflasi Daerah bisa mencermati hal tersebut di Kabupaten Sintang terutama untuk menjaga bahan pangan Daerah kita
5. Jumlah penduduk asli Daerah Kabupaten Sintang dalam APBD tahun 2020 dipatok sekitar seratus empat puluh simbilan milyar rupiah  menurun 1.27% tahun sebelumnya
6.mohon penjelasan berapa persen  alokasi dana DAU 2020 yang akan di  alokasikan sebagai belanja modal yang secara langsung berdampak pada Masyarakat 
7. Terkait persoalan PLTS tidak boleh di anggarkan melalui anggaran Dana Hibah APBD Kabupaten mohon solusinya dari bapak bupati ,karena PLTS sangat dibutuhkan oleh Masyarakat Kabupaten Sintang yang belum teraliri Listrik dari PLN tuturnya Rosinta (rpq)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *