Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Petani Sungai Buluh dan PT KAP ( DSN Grup ) Capai Kesepakatan Buka Portal Lahan, Konversi Dijadwalkan Desember 2025


 Sintang, —www.warta86.com,-

Melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Koperasi Produksi Betung Jaya, Desa Sungai Buluh, pada Selasa (23/9/2025), sejumlah pihak terkait akhirnya mencapai kesepakatan terkait permasalahan lahan yang sebelumnya diportal atau ditutup oleh petani. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, pengurus Koperasi Betung Jaya, dan perwakilan dari PT KAP.



Rapat tersebut membahas penyelesaian sengketa lahan antara petani Desa Sungai Buluh dengan pihak PT KAP. Dalam hasil rapat, disepakati enam poin penting yang menjadi dasar penyelesaian bersama, termasuk rencana pengajuan konversi lahan dan perbaikan infrastruktur desa.


Kesepakatan dibuat antara pihak PT KAP, Koperasi Produksi Betung Jaya, dan masyarakat Desa Sungai Buluh, disaksikan oleh perwakilan pemerintah desa dan tokoh masyarakat.


Rapat berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, di Kantor Koperasi Produksi Betung Jaya, Desa Sungai Buluh, Kecamatan (lokasi administratif Sintang).


Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aksi pemortalan lahan oleh petani yang menuntut kejelasan hak dan bagi hasil plasma di wilayah perkebunan PT KAP.


Dalam kesepakatan hasil rapat, PT KAP bersama Koperasi Betung Jaya akan mengajukan permohonan konversi lahan di Estate KD 4 dan KD 8 ke Dinas Perkebunan Kabupaten Sintang pada Desember 2025. Selain itu, PT KAP berkomitmen membantu perbaikan jembatan di blok G97 Desa Sungai Buluh, sementara material kayu akan disediakan oleh pihak Desa.


Pihak perusahaan juga akan melakukan verifikasi lapangan terkait lahan yang tidak layak menerima bagi hasil plasma pada Oktober 2025. Sementara itu, petani yang sebelumnya memportal lahan sepakat membuka portal hingga proses konversi dilaksanakan. Namun, jika poin kesepakatan tidak dijalankan, petani menyatakan akan kembali melakukan portal lahan.


Kesepakatan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dan disahkan oleh Ketua Koperasi Betung Jaya Idut Asian, Ketua Pengawas KBJ, serta Pimpinan Operasional PT KAP Joko Prasetyo.


Rapat tersebut menjadi langkah penting dalam membangun kembali komunikasi antara masyarakat dan perusahaan guna menjaga stabilitas serta keberlanjutan kerja sama di sektor perkebunan.

Red

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *