Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Terduga Berjudi, 6 Orang Diamankan Polres Melawi

MELAWI - WARTA86.COM, Polres Kabupaten Melawi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat kasus perjudian pada saat menggelar kegiatan Operasi Pekat Kapuas pada Senin (19/6)

Kapolres Kabupaten Melawi, AKBP Ahmad Fadalin .S.IK.M.Si, melalui Kasat Reskerim Polres Kabupaten Melawi Iptu Ketut Agus Pasek Sudina.S.I k mengungkapkan, terjaringnya enam tersangka yang diduga terlibat dalam kasus perjudian tersebut dikarenakan maraknya kasus perjudian di Kota Nanga Pinoh.

“Karena maraknya kasus perjudian di Kota Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, maka kami gelarlah kegiatan Operasi Pekat Kapuas disana, untuk menjaring para pelaku yang diduga terlibat dalam perjudian,” ungkap dia saat dikonfirmasi via telpon.

Dirinya memaparkan, enam orang yang diduga terlibat dalam kasus perjudian tersebut berhasil diamankan Polres Melawi dibeberapa tempat yang ada di Kota Nanga Pinoh.

“Pertama yang kita tangkap adalah perjudian di wilayah Pasar Nanga Pinoh seperti Pasar Sayur, dan disana kami berhasil mengamankan berapa orang yang terlibat dalam kasus perjudian ini, kemudian kami lanjutkan di Lanting Terapung Sungai Melawi,” papar dia.

Dirinya menegaskan, semua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus perjudian tersebut nantinya akan di proses oleh pihak Polres Melawi secara Hukum.

“Nama-nama tersangkanya Ant (23), HG (19) AP (18) P (22), Wdi (37) PE (24) dan HA (28). Tersangka yang diduga terlibat dalam kasus perjudian ini akan kami kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya dengan tegasnya. (jhon)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *