MELAWI - WARTA86.COM, Polres Kabupaten Melawi berhasil
mengamankan enam orang yang diduga terlibat kasus perjudian pada saat
menggelar kegiatan Operasi Pekat Kapuas pada Senin (19/6)
Kapolres Kabupaten Melawi, AKBP Ahmad
Fadalin .S.IK.M.Si, melalui Kasat Reskerim Polres Kabupaten Melawi Iptu
Ketut Agus Pasek Sudina.S.I k mengungkapkan, terjaringnya enam tersangka
yang diduga terlibat dalam kasus perjudian tersebut dikarenakan
maraknya kasus perjudian di Kota Nanga Pinoh.
“Karena maraknya kasus perjudian di Kota
Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, maka kami gelarlah kegiatan Operasi Pekat
Kapuas disana, untuk menjaring para pelaku yang diduga terlibat dalam
perjudian,” ungkap dia saat dikonfirmasi via telpon.
Dirinya memaparkan, enam orang yang
diduga terlibat dalam kasus perjudian tersebut berhasil diamankan Polres
Melawi dibeberapa tempat yang ada di Kota Nanga Pinoh.
“Pertama yang kita tangkap adalah
perjudian di wilayah Pasar Nanga Pinoh seperti Pasar Sayur, dan disana
kami berhasil mengamankan berapa orang yang terlibat dalam kasus
perjudian ini, kemudian kami lanjutkan di Lanting Terapung Sungai
Melawi,” papar dia.
Dirinya menegaskan, semua tersangka yang
diduga terlibat dalam kasus perjudian tersebut nantinya akan di proses
oleh pihak Polres Melawi secara Hukum.
“Nama-nama tersangkanya Ant (23), HG
(19) AP (18) P (22), Wdi (37) PE (24) dan HA (28). Tersangka yang diduga
terlibat dalam kasus perjudian ini akan kami kenakan pasal 303 KUHP
dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya dengan tegasnya. (jhon)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »