HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Diamankan Polsek Tempunak


Tribratanews.polri.go.id - Polda Kalbar - Polres Sintang - Unit Reskrim Polsek Tempunak telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Bermotor berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/115/VII/2017/Kalbar/Res.Sintang Tanggal 09 Juli 2017. Kejadian yang berawal pada Sabtu (08/07) sekitar jam 20.30 wib pada saat FB(13) akan mengunci stang motornya yang diparkir didepan rumahnya ternyata sudah tidak ada lagi, FB(13) mencoba mencari disekitar rumah yang terletak di Gg. Fastoran Dusun Fajar RT 04 Desa Tempunak Kapuas Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang tetapi sudah tidak ada lagi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempunak Polres Sintang. Setelah menerima Laporan tersebut Anggota melakukan Penyelidikan, dan berdasarkan Hasil Penyelidikan dan keterangan dari Saksi KE (27) yang sudah diperiksa Anggota berhasil menangkap Pelakunya DI (24) beserta dengan Barang Buktinya. Kapolsek Tempunak Polres Sintang Iptu Sudayat mengatakan saat ini Tersangka dan Barang Bukti telah diamankan ke Kantor di Polsek Tempunak guna proses Penyidikan lebih lanjut. "Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Merah Hitam dengan Plat Nomor KB 4803 ER dengan NOKA MH35TL2068K114368 dan NOSIN 5TL-1114945 dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Hitam" ujar Iptu Sudayat Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,-. Penulis : Hariyanto

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *