HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Tolitoli Ungkap 750 Gram Sabu

Polres Tolotoli berhasil mengungkap peredaran 750 gram narkoba jenis sabu, di Jalan Abdul Muis, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah, sekira pukul 20.30 WITA, pada Sabtu, 18 November 2017.

Sebelumnya, jajaran Polres Tolitoli juga berhasil mengungkap peredaran 5,1 kilogram sabu yang merupakan pengungkapan terbesar di Indonesia bagian Timur, tepatnya di Pelabuhan Dede, Tolitoli, pada 16 Juni 2017 lalu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti anggota sektor Baolan di pimpin langsung Kapolsek Baolan bersama Kanit Intel Polsek Baolan.
Polisi melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Selanjutnya, polisi melakukan pencekalan dan penggeledahan di Jalan Abdul Muis terhadap pelaku yang diketahui bernama Kano.
Awalnya, dari tangan pelaku polisi hanya memdapati sejumlah makanan ringan dan susu milo yang dibungkus plastik hitam. Namun, petugas yang tak hilang akal lantas melakukan memboyong pelaku kerumah kostnya untuk dilakukan penggeledahan.
"Tidak ilang akal kemudian anggota melakukan penggeledahan dirumah kost Kano," ungkap Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dirumah kost Kano yang berlokasi di belakang Dermaga Feri Tolitoli, sekira pukul 21.00 WITA. Namun, pelaku sempat berusaha melawan dan berusaha melarikan diri, hingga akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya dibagian betis.
Dari penggeledahan di rumah kost pelaku, polisi mendapati sejumlah barang berupa kotak dus yang terikat berisi makanan. Setelah diperiksa kembali, polisi mendapati paketan narkoba jenis sabu dalam kemasan Biskuit Sari Gadung.
"Kemudian dilalukan pembongkaran dan di temukan Sabu-Sabu yang di kemas dalam Kemasan Biskuit Sari Gandung sebanyak 16 bungkus sabu-sabu bersama 1 unit Timbangan Elektrik," terang Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barangbukti sabu sebanyak 16 bungkus seberat 750 Gram atau 3/4 KG, bersama 1 unit Timbangan Elektrik. Sementara pelaku saat ini mendapat perawatan di RSU RSU Mokopido.
"Dalam Pengembangan tersangka, bandar Sabu atas nama Alu tertangkap di Wilayah Dampal Selatan Tolitoli, saat ini masih terus di kembangkan sampai tuntas. Tegas” Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *