Hari ini, Senin 20 November 2017 pihak Kepolisian Kepulauan
Seribu membawa sekitar 80 personil ke Pulau Pari sekitar pukul 09.00 WIB dan
ada dari pihak TNI sekitar 4 orang. Mereka hendak melakukan penyegelan atas wilayah
pesisir yang di kelola oleh masyarakat Pulau Pari.

Warga beramai-ramai menolak Karena warga merasa ada perampokan lahan yang seharusnya menjadi hak kelola mereka. Penyegelan dilakukan dengan alasan, Warga tidak memiliki sertifikat. Pada pukul 11.15 WIB kepolisian memaksa memasang papan informasi penyegelan.
Warga menolak keras penyegelan
yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Sempat terjadi saling dorong antara warga
dan polisi, hingga terjadi bentrok. Akibat dari bentrok itu, 15 orang warga
mengalami luka-luka. Ibu-ibu yang terkena pukulan akibat bentrok juga sedang di
rawat sampai di oksigen.
Koalisi Selamatkan Pulau Pari
mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan pihak Kepolisian kepada masyarakat
Pulau Pari. Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan tindakan
penyegelan tersebut.
Informasi lebih lanjut
Ony Mahardika - Eknas WALHI
+6282244220111
Tigor Hutapea - KIARA
+6281287296684
Nelson Nikodemus - LBH Jakarta
+6281396820400
Henri Pratama - DPP KNTI
+6281315693394
Ony Mahardika - Eknas WALHI
+6282244220111
Tigor Hutapea - KIARA
+6281287296684
Nelson Nikodemus - LBH Jakarta
+6281396820400
Henri Pratama - DPP KNTI
+6281315693394
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »