Presiden Joko Widodo menjelaskan kepada para anggota DPD bahwa mulai tahun
2018 mendatang pendistribusian dana desa akan memiliki pola baru. Sebagian dari
alokasi dana tersebut akan difokuskan kepada sektor padat karya.
Untuk diketahui, saat dimulainya program tersebut tiga tahun lalu, pemerintah
mengucurkan Rp20 triliun bagi program dana desa ini. Kemudian setahun
setelahnya meningkat menjadi Rp47 triliun dan kembali meningkat lagi menjadi
Rp60 triliun.
"Memang saat itu kita arahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada
di desa agar produk-produk di desa bisa dibawa ke kota dengan cepat sehingga
bisa menopang ekonomi di desa. Dengan adanya dana desa, kita harapkan juga
perputaran uang yang ada di bawah menjadi lebih banyak," Presiden
menjelaskan di acara Sarasehan Nasional DPD-RI di Gedung Nusantara 4
MPR/DPR/DPD pada Jumat, 17 November 2017.
Namun, sepanjang tiga tahun tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terkait
pemanfaatan dana desa tersebut. Salah satunya ditemukan bahwa dana yang masuk
ke desa itu belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah.
"Oleh sebab itu tahun depan kita akan memulai untuk membangun padat
karya. Artinya dana desa di Kementerian PU, Perhubungan, KKP, akan disiapkan
skema-skema padat karya sehingga rakyat bisa bekerja di sana dibayar harian
atau maksimal mingguan. Kita harapkan peredaran uang akan semakin merata dan
uang yang diberikan kepada rakyat semakin hari semakin banyak," tuturnya
Presiden sendiri mengharapkan dukungan dari DPD RI karena dirinya percaya
bahwa para anggota DPD juga memiliki amanat konstitusional untuk memperjuangkan
kesejahteraan daerah.
"Ini mestinya DPD ikut memberikan dukungan karena ini juga perjuangan
DPD dalam mewujudkan kewajiban konstitusional DPD," ucapnya.
Jakarta, 17 November 2017
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey MachmudinDeputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »