HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

"Kembali Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, Saat Akan Transaksi"

Sintang,warta86.com – Polda Kalbar – Polres Sintang – AY (37) warga Jalan MT. Haryono Km.3 Gg. Bahagia Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang diamankan di Polres Sintang karena diduga menguasai Narkotika jenis Shabu. Kamis ( 18/01/2018)
AY yang ditangkap di rumahnya oleh Sat Res Narkoba Polres Sintang yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Sintang Ipda Amansyurdin Z, SH
Menurut Ipda Amansyurdin, Sat Narkoba mendapat informasi bahwa akan AY melakukan transaksi narkoba di Jalan MT. Haryono Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang, setelah melakukan penyelidikan sekira jam 19.15 Wib anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada didalam rumah. Kemudian dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
“pada saat penggeledahan tersangka mengeluarkan 3 (tiga) klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dari saku kecil celana sebelah kanan dan diakui barang tersebut milik tersangka, 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam di saku celana sebelah kiri. Lalu anggota menemukan kotak kulit hitam didalam laci berisi 4 (empat) buah korek api gas, 3 (tiga) klip plastik transparan kosong, 2 (dua) lembar kertas timah rokok, 1 (satu) buah cotton bud dan 1 (satu) buah kaleng rokok merk gudang garam surya warna merah hitam berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diatas sound system “ jelas Ipda Aman
Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Sintang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Chintya F
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *