
AY yang ditangkap di rumahnya oleh Sat Res Narkoba Polres Sintang yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Sintang Ipda Amansyurdin Z, SH
Menurut Ipda Amansyurdin, Sat Narkoba mendapat informasi bahwa akan AY melakukan transaksi narkoba di Jalan MT. Haryono Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang, setelah melakukan penyelidikan sekira jam 19.15 Wib anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada didalam rumah. Kemudian dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Sintang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Chintya F
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »