Www.Warta86.com,-Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus dan Ketua DPRD Sintang H. Indra Subekti menghadiri Kunjungan Kerja Panitia Kerja Komisi II DPR RI terkait Pembahasan 7 (tujuh) RUU tentang Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kunker tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Partai NasDem beserta anggota. Komisi II DPR RI membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur. Sementara Gubernur Kalbar H. Ria Norsan memimpin jalanya pembahasan 7 RUU Kabupaten Kota bersama jajaran Pemprov Kalbar dan 7 kepala daerah.
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan Kabupaten Sintang mengalami sedikit persoalan perbatasan dengan Kabupaten Sekadau.
“sampai sekarang masih ada masalah satu desa dengan Sekadau. Kami mohon Pemprov Kalbar untuk turut membantu penyelesaian batas di satu desa tersebut. Supaya cepat selesai” terang Florensius Ronny
“kami juga mohon dukungan dari Pemprov Kalbar dan Komisi II DPR RI tentang usulan pemekaran kecamatan yang sudah kami perjuangkan agar bisa diwujudkan. Saat ini di Kabupaten Sintang ada 14 kecamatan, kami mekarkan lagi menjadi 4 kecamatan baru sehingga nanti totalnya ada 18 kecamatan di Kabupaten Sintang” terang Florensius Ronny
“kami berharap dan Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sintang, nama kecamatan tersebut sudah bisa dimasukan. Artinya ada 18 kecamatan dimasukan ke dalam RUU Kabupaten Sintang” harap Florensius Ronny
Red
« Prev Post
Next Post »
