HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Anggota Polsek Tempunak "Amankan Pemain Judi Kolok-Kolok"

Sintang,Warta86.com- Polsek Tempunak, Satreskrim Polsek Tempunak, meringkus Sdr Wisnu (46) yang sedang main judi kolok-kolok di pinggir sungai kapuas, Desa Mensiap , Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar, Senin 21 Mei 2018, Sekitar pukul 22.00 wib.
“Bersama ini Anggota Polsek Tempunak mengamankan satu set alat judi kolok-kolok dan uang tunai Rp 943.000 (sembilan ratus empat puluh tiga ribu rupiah) ,” kata Kapolsek Tempunak, Iptu Sudayat.
Penangkapan terhadap N tersebut, kata Kapolsek Tempunak Iptu Sudayat merupakan bagian Operasi Pekat Kapuas 2018. “Penangkapan bermula dari informasi warga, bahwa ada perjudian di Desa Mensiap Jaya ” Mendapat informasi tersebut ada orang yang melaksanakan perjudian , kemudian sekitar jam 22.00 wib petugas langsung medatangi lokasi dimaksud, dan memang benar berlangsun judi kolok-kolok selanjutnya tersangka di amankan oleh petugas polsek tempunak.
“Kemudian petugas kita mengamankan pelaku tersebut dan barang buktinya di Mapolsek Tempunak untuk proses lebih lanjut,” ucap Kapolsek Tempunak Iptu Sudayat.
Penulis : Khoirul Bazar
Publish:W86

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *