Sintang,Warta86,com-Polsek Binjai hulu -Masih dalam rangka Operasi Pekat 2018,Polsek
Binjai hulu gelar razia petasan kepada pedagang kembang api yang
menjajakan petasan dengan daya ledak kuat di wilayah hukum Polsek Binjai
hulu.Selasa (22/05/18)
Kapolsek Binjai hulu Ipda Dedi
Supriadi,S.H mengatakan meski kecil petasan yang sumbunya ledaknya
sangat pendek, membuat waktu meledaknya sangat cepat dibandingkan
kembang api sehingga tingkat bahaya lebih tinggi.
"Sedikit saja
terlambat melepaskan maka bisa saja meledak di tangan.Akibatnya tangan
akan terluka atau dapat membahayakan orang lain ketika petasan tersebut
dilemparkan dan kebetulan ada warga yang melintas."katanya
Razia
petasan tersebut dilakukan,ungkap dia, karena petasan memiliki bunyi
yang cukup nyaring sehingga menganggu kekhusyukan warga yang sedang
melaksanakan ibadah serta dapat menganggu warga yang sedang sakit
ataupun bayi yang sedang tidur.
Dari razia tersebut petugas berhasil mengamankan 13 gulung petasan korek dari pedagang MA (45)warga desa Dak jaya.ucapnya
Dia menambahkan pedagang yang menjual petasan mayoritas ekonomi
menengah dan jika kedapatan menjual petasan tidak langsung ditindak
melainkan dibina terlebih dahulu dan dibuatkan surat pernyataan untuk
tidak menjual lagi.Namun jika mereka tetap membandel akan kita berikan
tindak pidana ringan (tipiring).
Penulis : Eky
Publish:W86
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »