Warta86.com-Polsek Ketungau Hulu, Sehari setelah kejadian tertembaknya Didi
Kartius,umur 19 tahun warga Dusun Sungai Antu Desa Sungai Pisau Rt.04
Kec.Ketungau Hulu oleh rekannya sendiri pada saat berburu binatang di
hutan yaitu Albert Nego,warga Dusun Lebak Jiring Rt.01 Rw.1 Desa Sungai
Pisau Kec.Ketungau Hulu Kab.Sintang umur 43 thn, agama Protestan,
pekerjaan tani, sehubungan dengan kejadian tersebut Pihak Kepolisian
Sektor Ketungau Hulu melakukan himbauan terhadap masyarakat Kecamatan
Ketungau Hulu khususnya warga Desa Sungai Pisau, agar bagi masyarakat
Desa Sungai Pisau yang memiliki senjata api lantak agar dengan sukarela
menyerahkan kepada pihak Polsek Ketungau Hulu guna menghindari kejadian
salah tembak pada perburuan binatang pada sehari sebelumnya.
Alhalsil sebanyak 6(enam)pucuk senjata api lantak dapat diamankan dari
penyerahan masyarakat secara sukarela kepada pihak Polsek Ketungau Hulu
pada hari Senin/21/05/2018 sekitar pukul 13.00 wib di halaman Mapolsek
Ketungau Hulu.
Tampak dalam gambar Kapolsek Ketungau Hulu Akp
Dahomi Baleo Siregar,SH berikut Kapolsubsektor Jasa Aiptu Sutarji sedang
menerima penyerahan senjata api lantak dari masyarakat secara sukarela.
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Ketungau Hulu melalui Kanit Reskrim
Ipda M.Hutasoit mengatakan bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata
api lantak tanpa ijin itu melanggar aturan hukum apa lagi menimbulkan
korban, cetus Ipda M.Hutasoit
Penulis : Tarji
Publish:W86
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »