
Sintang,Warta86.com- Sepertinya Kabupaten Sintang telah menjadi sasaran bagi pengedar dan pengguna Barang haram Jenis Narkoba ,sehingga baru beberapa hari tertangkap tersangka berinisial Id Pada hari Senin tanggal 17 September 2018 sekitar jam 10.00 wib petugas
satresnarkoba polres sintang kembali menangkap dan mengamankan tersangka berinisial Mt Laki-laki kelahiran 1967,setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa
di Jalan Jendral Sudirman Rt004 Rw001 Kel. Kapuas Kanan Hulu Kec.
Sintang Kab. Sintang ada peredaran narkotika jenis shabu yang dilakukan
oleh Terlapor. Kemudian petugas melakukan penyelidikan atas kebenaran
informasi tersebut. Pada hari Senin tanggal 17 September 2018 sekitar
jam 14.00 wib petugas melakulan penangkapan terhadap Terlapor didalam
rumahnya. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan
oleh Sdr. UMAR DANI dan Sdr. EDDY HERMANTO dan dari hasil penggeledahan
ditemukan barang bukti yang kemudian dilakukan penyitaan berupa : 5
(lima) klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika
jenis shabu yang dibungkus dengan uang kertas nominal Rp.2000.- (dua
ribu rupiah); 1 (satu) bungkus klip plastik transparan kosong merk Kitz;
1 (satu) buah kotak bekas minuman ultra sari asem asli yang didalamnya
berisi : 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah kaca fanbo, 3 (tiga) potong
pipet, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah pembersih botol; 1
(satu) buah kaca fanbo; 4 (empat) potong pipet; 1 (satu) unit handphone
samsung galaxy J7 nomor seri RR8GBOB6KOW terpasang sim card . Kemudian Terlapor dan Barang Bukti dibawa ke Polres
Sintang guna pemeriksaan selanjutnya
Publish:W86