Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Sepauk, Titipkan 2 Tersangka Pencurian Genset Ke-Rutan Polres Sintang





Sintang,www.warta86.com - .Polda Kalbar.Polres Sintang.Polsek Sepauk.
Untuk mencegah dan memenimalisir kejadian tahanan melarikan diri dari Rutan Polsek , hari ini Personil lakukan penitipan 2 tersangka Pencuri Mesin Ginset ke Rutan Polres Sintang . Senin , (29/10/2018). 

Penutipan Tersangka ini sesuai dengan Laporan Polisi : LP /   230 /IX/Res.1.8 / 2018/ Kalbar/Res.Stg/Sek Sepauk, Tanggal 19 Oktober 2018, tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan Pelapor Sdri.Oina .

Adapun Tersangka yang dititipkan di Rutan Polres Sintang  : 
1. Hermanto Als Heri Bin Fatlan .
2. Alik Maulana Bin H.Albar .

Penitipan tahanan di lakukan Polsek Sepauk untuk meminimalisir gangguan keamanan dan sebagai langkah pencegahan tahanan melarikan diri karena saat ini Polsek Sepauk sedang direhap .

Kapolsek Sepauk pada kesempatan ini mengatakan , Tersangka Pencurian ini kita titipkan ke Rutan Polres Sintang untuk langkah pencegahan tahanan melarikan diri karena saat ini kita masih melakukan rehap bangunan kantor , pada kesempatan ini saya menghimbau kepada warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dengan meningkatkan keamanan di tempat tinggal masing-masing , ucap Iptu Suwaris .

Penulis : Hartono .

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *