Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bullying oleh Anggota PSHT Terhadap salah seorang Warga kecamatan Belimbing hulu Desa Beloyang, Telah Ada kesepakatan Damai.


Melawi Kalbar, Www.Warta86.com - Kasus Dugaan bullying yang terjadi bulan Januari akhir 2024 yang menimpa M.febry Ananda salah seorang warga desa Beloyang kecamatan Belimbing hulu, kabupaten Melawi, yang pernah di beritakan salah satu media online saat itu, kini menemukan titik terang dengan telah dilakukannya mediasi, perdamaian antara kedua belah pihak dari salah satu perguruan silat PSHT ranting Nanga Pinoh cabang Melawi dan pihak orang tua M.Febry Ananda di kediaman saudara M.febry ananda 5 Maret 2024.


Terbukti dengan di tandatangani bersama surat perdamaian antara kedua belah pihak antara pihak M.febry ananda yang di tandatangani langsung oleh orang tua m.febry ananda saudara Tatan dan Muhammad saemury perwakilan dari pihak perguruan silat PSHT ranting Nanga Pinoh cabang Melawi pada tanggal 5 Maret 2024 di Desa Beloyang kecamatan Belimbing hulu Kabupaten Melawi.


Dengan demikian pihak m.febry ananda juga telah mencabut laporan polisi yang sempat di layangkan ke polres Melawi saat itu.


Pengurus cabang PSHT kabupaten Melawi saudara Martinus Limbung, S.K.M selaku wakil ketua 1 bidang Organisasi yang mendampingi penyelesaian masalah ini menyampaikan, bahwa pemberitaan yang sempat viral dan menjadi buah bibir di dunia Maya tentang dugaan perundungan yang dilakukan oknum di tubuh organisasi perguruan silat PSHT cabang Melawi, kini berakhir damai dengan telah ditandatangani bersama surat pernyataan pada 5 Maret 2024 serta dicabutnya laporan polisi 8 Maret 2024 di polres Melawi.


Kami juga menegaskan bahwa organisasi PSHT tidak mengajarkan untuk melakukan perbuatan memukul yang dapat menyakiti, melukai, menciderai dan bisa merugikan orang lain, sebab tujuan  diorganisasi PSHT adalah mendidik manusia yang berbudi pekerti luhur, tahu mana yang benar dan mana yang salah, serta  menjaga Marwah ajaran Budi luhur  "Memayu Hayuning Bawono" Jika diartikan dalam bahasa Indonesia "membuat dunia menjadi indah atau ayu”. Dapat pula diartikan sebagai suatu bentuk atau upaya membangun dengan ramah lingkungan. Terang Suwanto ketua cabang PSHT Melawi.


Dengan perjanjian perdamaian yang sudah dilakukan ini, maka penyelesaian kasus ini dinyatakan selesai dan tidak ada permasalahan lagi di kemudian hari.


Dari pihak PSHT cabang Melawi juga mengajak kaum muda untuk sama sama melestarikan budaya bangsa turun temurun dari leluhur nenek moyang kita untuk terus di lestarikan sebagai aset bangsa melalui olahraga beladiri.

( Red )

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *