Hal
senada juga disampaikan Ketua DPRD Sintang Jerfray Edward mengingatkan para
Kepala Desa mengelola dana Desa dengan baik. Perencanaan pembangunan agar
dibuat dengan melibatkan semua pemangku kepentingan di Desa. Agar program
dilaksanakan berjalan dengan baik dan tepat sasaran. “Dana Desa yang dikelola
harus dilaksanakan sebaik-baiknya karena
sudah ikut Bintek, dan punya pedoman.
Menurut
Jefray perangkat Desa diharap mempunyai visi sama memajukan Desa. Sinegrisitas
antara pemerintahan Desa dan Badan Pengawasan Desa (BPD) harus terbangun dengan
baik. Kekompakan keduanya sangat penting pembangunan di Desa. Sehingga saling
melengkapi. “semua pihak baik pemerintah Desa dan BPD harus kompak dan bekerja
sama sebaik-baiknya, dalam proses Pemerintahan Desa, pelaksanaan dana Desa
serta pelaksanaan pembangunan Desa,” kata Jefray. Jefray juga mengigatkan
kepada Kades dan BPD jangan terlambat mengkomunikasikan terkait usulan pembangunan.
“jangan sampai sudah ketuk palu baru ada mengusulkan,” katanya.
Karena
menurut Jefray APBD Kabupaten Sintang tahun 2018 sebesar 1,8 triliun, bukan
semuanya digunakan untuk pembangunan. Sebab juga terbagi untuk gaji pegawai dan
biaya rutin. Maka, penentuan pos anggaran memerlukan perencanaan sebelum
ditetapkan. Termasuk, lanjutannya usulan pembangunan dari masyarakat.(red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »