Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Jeffray Sesalkan Perda Pengakuan Hak Masyarakat Adat Tidak Berfungsi




 Sintang,  Anggota DPRD, dan Juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD)  Kabupaten Sintang Jeffray Edward SE,M.Si, merasa kecewa dan menyayangkan dengan para peladang yang masih tetap di proses secara hukum, oleh aparat penegak hukum, atas kasus kebakaran lahan,  padahal para petani atau peladang hanya mengerjakan ladangnya sendiri,  Ini bagi saya suatu yang mengkahwatirkan para petani atau peladang terutama masyarakat dayak. Karena Peraturan Daerah (Perda) yang sudah di sahkan tentang pengakuan hak atas Tanah Adat tidak berfungsi dan tidak di akui, ungkap Jeffray. Kamis 7/11/2019


Jeffray menjelaskan bahwa, Pemerintah seharus nya melakukan perlindungan dan pengakuan terhadap kearifan lokal. Dengan adanya kejadian ini, masyarakat atau korban mengadu kepada Dewan Adat Dayak (DAD). Oleh sebab itu kita melakukan upaya agar mereka tidak di proses, tapi kenyataannya tetap saja di proses. Maka kami DAD kabupaten Sintang melakukan koordinasi dengan DAD propinsi Kalbar, sehingga kita melakukan pendampingan hukum kepada para masyarakat atau peladang yang ditahan, jelasnya.



Kalau seperti ini, apa yang mau dimakan masyarakat, kalau masyarakat berladang yang tidak lebih dari 2 hektar  saja di tangkap, Sementara pemerintah daerah kabupaten Sintang belum mampu memberikan solusi bagi masyarakat pedalaman Sintang bagaimana cara bertani yang tidak melanggar aturan, kata Jeffray.




Jeffray Menegaskan, "Kita akan kawal semua proses ini sampai tuntas,  Bahkan kita juga minta dukungan masyarakat semua, terutama masyakarat Dayak, yang memang dari turun temurun berladang. Padahal kita tau koorporasi yang melakukan usaha, tapi malah peladang yang kena tumbalnya", tegasnya.



Jeffray menambahkan "Kita tidak mau, nanti kesannya peladang di hukum seperti penjahat. Karena peladang bukan penjahat, Tapi mereka berladang untuk kebutuhan sehari-hari, untuk menghidupi keluarga mereka", jelasnya. (red. Nus

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *