Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPRD Sintang Lakukan Rapat Tertutup ,Bentuk SusunanKomisi




Sintang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Sintang menggelar rapat Paripurna tertutup dalam rangka menetapkan Komisi Komisi dan memilih Ketua , Wakil Ketua, dan Sekretaris Komisi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, periode 2019 - 2024.

Penetapan Komisi dan Pemilihan Pimpinan Komisi Pada 8/11/2019, masa Periode 2019 - 2024  Komisi di DPRD Kabupaten Sintang pada 8 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Rony ,Mengalami Penambahan komisi  dari Tiga ( 3 ) Komisi Menjadi Empat ( 4 ) Komisi yaitu Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, Komisi B yang membidangi Pembangunan, Komisi C membidangi Pendidikan dan Kesehatan, Dan
Komisi D membidangi Kesejahteraan Rakyat, Ekonomi Kreatif.
Adapun Perubahan Komisi dan Susunan Pimpinan Komisi DPRD Sintang pada periode 2019 -2024 pada masa lima tahun mendatang antara lain :
1. Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, Ketua Komisi : Santosa dari Partai Kebangkitan Bangsa  (PKB), Wakil Ketua :  Maria Mardalena dari Partai Demokrat, dan  Sekretaris adalah Rudy Andryas  dari Partai Nasdem.
2. Komisi B yang membidangi Pembangunan, Ketua Komisi :  Hikman Sudirman  dari Partai Demokrat, Wakil Ketua : Toni Dari partai Golkar, dan Sekretaris : Romeo dari Partai Nasdem.
3. Komisi C membidangi Pendidikan dan Kesehatan, Ketua Komisi : Sandan dari Partai Gerindra, Wakil Ketuab :  Senen Maryono  darti Partai PAN,  Dan Sekretaris Melkianus  dari Partai Golkar.
4. Komisi D membidangi Kesejahteraan Rakyat, Ekonomi Kreatif, Ketua Komisi : Harjono Bejang  dari Partai Golkar,  Wakil Ketua Komisi : Welbertus dari Partai PDI Perjuangan, dan Sekretaris Zulherman  dari Partai Nasdem.
(Ars Tim)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *