Penetapan Komisi dan Pemilihan Pimpinan Komisi Pada 8/11/2019, masa Periode 2019 - 2024 Komisi di DPRD Kabupaten Sintang pada 8 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Rony ,Mengalami Penambahan komisi dari Tiga ( 3 ) Komisi Menjadi Empat ( 4 ) Komisi yaitu Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, Komisi B yang membidangi Pembangunan, Komisi C membidangi Pendidikan dan Kesehatan, Dan
Komisi D membidangi Kesejahteraan Rakyat, Ekonomi Kreatif.
Adapun Perubahan Komisi dan Susunan Pimpinan Komisi DPRD Sintang pada periode 2019 -2024 pada masa lima tahun mendatang antara lain :
1. Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, Ketua Komisi : Santosa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua : Maria Mardalena dari Partai Demokrat, dan Sekretaris adalah Rudy Andryas dari Partai Nasdem.
2. Komisi B yang membidangi Pembangunan, Ketua Komisi : Hikman Sudirman dari Partai Demokrat, Wakil Ketua : Toni Dari partai Golkar, dan Sekretaris : Romeo dari Partai Nasdem.
3. Komisi C membidangi Pendidikan dan Kesehatan, Ketua Komisi : Sandan dari Partai Gerindra, Wakil Ketuab : Senen Maryono darti Partai PAN, Dan Sekretaris Melkianus dari Partai Golkar.
4. Komisi D membidangi Kesejahteraan Rakyat, Ekonomi Kreatif, Ketua Komisi : Harjono Bejang dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi : Welbertus dari Partai PDI Perjuangan, dan Sekretaris Zulherman dari Partai Nasdem.
(Ars Tim)
(Ars Tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »