Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pamapta Datangi TKP Laka Lantas di Desa Tanjung Tengang, Permasalahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

By On Maret 05, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar— Personel piket kepolisian bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Tanjung Tengang, Jumat (6/3/2026).


Petugas yang datang ke lokasi yakni Pamapta II Rahmad Syahputra Hutagalung, S.H bersama anggota piket serta personel Satlantas setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tabrakan antara dua pengendara sepeda motor.


Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra X dengan sepeda motor Yamaha Mio M3. Kedua kendaraan dilaporkan mengalami benturan di jalan desa setempat.


Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan situasi, mengamankan lokasi kejadian serta membantu menenangkan kedua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.


Selain itu, personel juga melakukan pendataan terhadap pengendara serta kendaraan yang terlibat guna memastikan kronologi kejadian.


Setelah dilakukan mediasi oleh Pamapta II Rahmad Syahputra Hutagalung bersama anggota piket dan personel Satlantas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.


Situasi di lokasi pun kembali kondusif dan arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian dapat berjalan normal.


Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Humas Res Mlw (Arb).

Publisher Red W86 

Sapa Masyarakat Melalui Gerobak Sedekah Presisi, Polwan Polda Kalbar Bagikan Takjil di Masjid Mujahidin

By On Maret 05, 2026


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Memasuki momentum bulan suci Ramadan, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terus memperkuat kedekatan dengan Masyarakat melalui aksi kemanusiaan.


Bertempat di kawasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak, para Personel Polwan bersama jajaran Bid Propam Polda Kalbar menggelar aksi pembagian takjil gratis melalui program "Gerobak Sedekah Presisi".(Rabu, 04/03/2026).


​Kegiatan yang dimulai menjelang waktu berbuka puasa ini menyasar para jamaah masjid, pengendara roda dua, hingga pekerja harian di sekitar lokasi, suasana tampak hangat saat para Polwan berinteraksi langsung dan membagikan ratusan paket takjil secara tertib.


​Aksi ini bukan sekadar rutinitas berbagi makanan, melainkan upaya Polri untuk hadir secara Humanis di tengah Masyarakat. Sembari membagikan paket berbuka, para Personel juga menyempatkan diri berdialog dan menyerap aspirasi Warga guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama bulan Ramadan.

​Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi Polri yang presisi dan melayani.


​"Program Gerobak Sedekah Presisi ini adalah wujud empati dan kehadiran Polri di tengah Masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran kami tidak hanya sekadar menjaga keamanan secara fisik, tetapi juga membangun ikatan emosional dan silaturahmi yang kuat dengan warga". Ujar Bambang.


​Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis.


​"Melalui pendekatan hati seperti ini, kami berharap pesan-pesan Kamtibmas dapat tersampaikan dengan lebih baik. Kami ingin Masyarakat merasa nyaman dan tenang dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini karena Polri selalu ada untuk mengayomi dan melayani," pungkasnya.


​Dengan semangat berbagi ini, Polda Kalbar berkomitmen untuk terus merajut kemitraan dengan seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan Kalimantan Barat yang aman, damai, dan religius.

Publisher Red W86 

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

By On Maret 05, 2026


Www.Warta86.com,-Sumut - Deli Serdang,-Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si Pimpin Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti Narkoba 2 Bulan Terakhir Mulai Januari  2026 Sampai dengan Februari  2026 


Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan Pada hari kamis 05 Maret 2026 sekira pukul 11.00 wib Bertempat di Aula Terbuka Polresta Deliaerdang 


Kapolresta Deliserdang Menyampaikan Hari ini Polresta Deli Serdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 2 Bulan terakhir periode Januari  hingga Februari 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah) 


"Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si


Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir, 

dan barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya wanita. 


Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang


"Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang,Pengadilan Kabupaten Deliserdang dan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah)," ujarnya.


Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.


Menurutnya, pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.


"Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.


Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,"Tutupnya.


Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten  Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam’s S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang. *(Tim)

Rantai Pasok Binaan Kapolda Jabar Capai 42 Green House, 93 Titik Terhubung ke SPPG Polri

By On Maret 05, 2026


Www.Warta86.com,-Polda Jawa Barat terus memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan rantai pasok yang terintegrasi dengan SPPG Polri. Hingga kini, tercatat 42 green house dan total 93 titik rantai pasok yang tersambung ke SPPG Polri.


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.


“Dari 93 titik rantai pasok itu, kami memiliki 42 green house, 22 kebun sayur dan buah, 22 kolam ikan bioflok, serta 7 peternakan ayam. Semuanya terintegrasi dengan SPPG Polri,” ujar Rudi.


Ia menambahkan, ekosistem tersebut dirancang untuk memastikan pasokan bahan pangan tetap terjaga dari hulu hingga hilir.


“Kami ingin memastikan distribusi berjalan lancar dan kualitas bahan pangan terkontrol. Ini bukan hanya soal produksi, tetapi membangun sistem yang berkelanjutan,” katanya, Rabu (4/3/2026)


Saat ini, Polda Jabar juga telah membangun 67 SPPG Polri, dengan rincian 35 sudah operasional, 11 dalam tahap persiapan operasional, dan 21 masih dalam proses pembangunan.


Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyambut baik langkah tersebut. “Apa yang dilakukan Polda Jabar ini sangat strategis. Keamanan harus berjalan seiring dengan ketahanan ekonomi dan pangan. Dengan ekosistem yang terintegrasi, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa penguatan green house dan rantai pasok yang tersambung ke SPPG Polri menjadi model pemberdayaan yang bisa mendukung stabilitas nasional. “Ini contoh nyata bagaimana Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendorong kesejahteraan rakyat,” tutupnya.


Bandung, 5 Maret 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

By On Maret 05, 2026

 


Www.Warta86.com,-Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi capaian program rumah tidak layak huni atau rutilahu yang dijalankan Polda Jawa Barat. Hingga awal Maret 2026, total pembangunan dan perbaikan rumah yang dilakukan telah mencapai 168 unit dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.


Apresiasi itu disampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan Kapolri di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu 4 Maret 2026. Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa program tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Program rutilahu ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi membangun harapan dan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Saya apresiasi kerja keras jajaran Polda Jabar yang telah menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Listyo Sigit.


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa program rutilahu lahir dari kenclengan swadaya anggota yang dikumpulkan setiap hari, kemudian diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah dan CSR perusahaan.


“Bagi kami, rumah bukan sekadar bangunan fisik. Rumah adalah tempat tumbuhnya harapan, tempat anak-anak belajar bermimpi, dan tempat keluarga membangun masa depan. Karena itu kami bergerak bersama untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni,” kata Irjen Rudi.


Ia menambahkan, pada momentum Ramadhan ini para penerima bantuan dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih nyaman dan penuh kebahagiaan.


“Alhamdulillah, kebahagiaan itu benar-benar terasa. Masyarakat kini memiliki hunian yang lebih layak, dan silaturahmi keluarga bisa terjalin dengan lebih baik,” ucapnya.


Kapolri juga menilai semangat sauyunan jaga lembur yang diusung Polda Jabar menjadi kekuatan dalam membangun keamanan berbasis kebersamaan. “Keamanan dan kesejahteraan itu tidak bisa dipisahkan. Ketika masyarakat sejahtera, stabilitas kamtibmas akan semakin kuat,” tuturnya.


Bandung, 5 Maret 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Terbitkan DPO Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, Meminta Masyarakat Berperan Aktif Memberikan Informasi

By On Maret 05, 2026

 




Www.Warta86.com,-Sintang, Kalbar,- Terkait diterbitkannya Daftar Pencarian Orang (DPO) Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo ,SH.,S.I.K. dengan tegas mengatakan akan melakukan pengejaran walaupun Sampai ke lubang semut akan kami cari , " ungkapnya tegas
 
"Adapun indentitas pelaku sudah kami kantongi , laki-laki kelahiran Sekadau 11-08-1982 atas nama Yusuf Alias Andi status Kawin, pekerjaan swasta dengan alamat domisili Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, provinsi Kalimantan Barat 

Dan bagi yg mengetahui informasi agar menginfokan ke kasnar , dan nomor kontak 082155850494 atau kepolisian terdekat "ungkap Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo SH.,S.I.K , melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini pada Kamis 5/26

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo,juga mengatakan bahwa penerbitan DPO(Daftar Pencarian Orang) dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap terduga pelaku yang telah ditetapkan namun melarikan diri dalam proses penyelidikan

Sebelumnya "Satresnarkoba Polres Sintang berhasil meringkus salah satu dari tersangka berinisial ws alias P usia 20 tahun yang berperan sebagai supir mobil yang membawa Narkotika Jenis Sabu Seberat 50.850 kg Brutto.Semantara satunya berhasil melarikan diri kedalam hutan , hingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Sintang, Kalimantan Barat 

“Penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup. Terduga pelaku tidak kooperatif sehingga kami menerbitkan DPO untuk mempermudah proses pencarian dan penangkapan,” ungkap Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo 


Kami juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pengejaran dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan.


“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.Identitas pelapor akan kami rahasiakan,”


Kami menegaskan bahwa kepolisian, Resort Sintang melalui Satres Narkoba polres Sintang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sintang ,  dan tidak terlepas dari peran serta dukungan masyarakat Sintang khususnya dan masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya "tutup Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo SH.,S.I.K

Editor: Parli 

Publisher Red W86 

Setelah Berbagi Upaya Dilakukan Akhir Tersangka Narkotika seberat 59.850 kg Di Tetap Sebagai Dpo

By On Maret 05, 2026

 


Www Warta86.com,-Sintang, Kalbar,- Setalah dilakukan berbagai upaya akhirnya Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo ,SH.,S.I.K. melalui kasat narkoba polres Sintang AKP Eko supriyatno ,S.A.P., M.A.P ,resmi merbitkan Daftar Pencarian Orang(DPO) kepada salah satu tersangka yang melarikankan diri dalam kasus Narkotika seberat 59.850  kg. Yang mana satu orang rekannya sudah tertangkap beberapa waktu yang lalu ,hal ini disampaikan kasatnarkoba polres Sintang pada Kamis/5/26

" Melalui sambungan telepon seluler Kasatnarkoba Polres Sintang AKP Eko supriyatno, mengatakan"bahwa penerbitan DPO dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap terduga pelaku yang telah ditetapkan namun melarikan diri dalam proses penyelidikan

Tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) Yusuf Alias Andi , Laki-laki,lahir di Sekadau 11-08-1982

Dan alamat terakhir tinggal di kecamatan Badau , Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 

“Penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup. Terduga pelaku tidak kooperatif sehingga kami menerbitkan DPO untuk mempermudah proses pencarian dan penangkapan,” ujar Kasat narkoba 


Kami juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pengejaran dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan.


“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Serta bisa menghubungi nomor kontak 082155850494 atau polisi terdekat .Identitas pelapor akan kami rahasiakan,”Tegas Eko


Kami menegaskan bahwa kepolisian khususnya Satres Narkoba polres Sintang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sintang, Tutup Kasat narkoba polres Sintang AKP Eko supriyatno,S.A.P.,M.A.P

Editor:Prl

Publisher Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *