Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Terbitkan DPO Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, Meminta Masyarakat Berperan Aktif Memberikan Informasi

 




Www.Warta86.comSintang, Kalbar,- Terkait diterbitkannya Daftar Pencarian Orang (DPO) Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo ,SH.,S.I.K. dengan tegas mengatakan akan melakukan pengejaran walaupun Sampai ke lubang semut akan kami cari , adapun indentitas pelaku laki-laki kelahiran Sekadau 11-08-1982 atas nama Yusuf Alias Andi status Kawin, pekerjaan swasta dengan alamat domisili Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, provinsi Kalimantan Barat 

Dan bagi yg mengetahui informasi agar menginfokan ke kasnar , dan nomor kontak 082155850494 atau kepolisian terdekat "ungkap Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo SH.,S.I.K , melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini pada Kamis 5/26

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo,juga mengatakan bahwa penerbitan DPO dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap terduga pelaku yang telah ditetapkan namun melarikan diri dalam proses penyelidikan

Sebelumnya "Satresnarkoba Polres Sintang berhasil meringkus salah satu dari tersangka berinisial ws alias P usia 20 tahun yang berperan sebagai supir mobil yang membawa Narkotika Jenis Sabu Seberat 50.850 kg Brutto.Semantara satunya berhasil melarikan diri kedalam hutan , hingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Sintang, Kalimantan Barat 

“Penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup. Terduga pelaku tidak kooperatif sehingga kami menerbitkan DPO untuk mempermudah proses pencarian dan penangkapan,” ungkap Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo 


Kami juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pengejaran dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan.


“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.Identitas pelapor akan kami rahasiakan,”


Kami menegaskan bahwa kepolisian, Resort Sintang melalui Satres Narkoba polres Sintang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sintang ,  dan tidak terlepas dari peran serta dukungan masyarakat Sintang khususnya dan masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya "tutup Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo SH.,S.I.K

Editor: Parli 

Publisher Red W86 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *