HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Serawai Amankan Pembuat Dan Pengedar Miras Jenis Arak Putih

Warta86.com-Polres Sintang – Seorang pria berinisial Juanto (43) warga Desa Muara Kota Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang ditangkap Polisi.

Ia telah diamankan Di Mapolsek Serawai pada Kamis (19/04/18) lantaran diketahui memproduksi dan mengedarkan miras jenis arak putih.

Kapolsek Serawai Ipda Sugiyono, SH menjelaskan terkait kronologis penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi bahwa di sekitar Puskesmas Serawai ada orang yang memproduksi Miras sehingga petugas melakukan penyelidikan namun ternyata menurut masyarakat sekitar pelaku tersebut sudah pindah kegiatannya di Desa Muara Kota.

“setelah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku di desa Muara Kota, pelaku ditemukan dirumahnya dan barang bukti 4 buah jerigen warna putih berisi 20 liter miras jenis arak putih tersebut” jelas Ipda Sugiyono.(parli)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *