HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

"Kapolsek Ketunggau Hilir Amankan Dua Pelaku Judi Kolok - Kolok "


Sintang,Warta86.com-Polres Sintang -Kepolisian Sektor Ketungau Hilir Polres Sintang berhasil amanakan pelaku tindak pidana perjudian.
Pelaku tersebut merupakan kedua pria berinisial N (60) warga Dusun Sebakong Desa Senibung Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dan T (28) warga Dusun Pedalai Desa Sumber Sari Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang yang diamankan dalam rangka Operasi Pekat, dan terbukti melakukan tindak pidana perjudian kolok-kolok.
Kapolsek Ketungau Hilir Iptu Agus Mustakim mengatakan berawal dari informasi tentang adanya perjudian di Dusun Semeruduk Desa Batu Nyadi Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang, petugas langsung menyusuri TKP tersebut sebagai sasaran Operasi Pekat.
"Pada saat petugas mendatangi tempat yang dimaksud dan benar dirumah betang pinggir Dusun Semeruduk ada perjudian jenis kolok yang selanjutnya diamankan oleh Petugas Polsek Ketungau Hilir" jelas Iptu Mustakim
Kapolsek juga menjelaskan Kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) set alat judi kolok dan
Uang sebesar Rp. 355.000,-(Tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) sudah diamankan petugas ke Mapolsek Ketungau Hilir untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Mustakim
Penulis : Chintya
Piblish:W86

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *