Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Jum’at 10 November Bupati Sintang Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018 Kepada DPRD Kabupaten Sintang



SINTANG,Warta86.com Jum’at, 10 nopember 2017, dalam kegiatan Rapat Paripurna ke-6 masa Persidangan ke III Dalam rangka Penyampainan Nota Keuangan Dan Rancangan Perda Tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Kabuapten Sintang Tahun 2018.
Kegaitan tersebut di Buka oleh Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, dan dihadiri 24 Anggota DPRD dari 35 Anggota, serta SKPD dilingkungan Pemda Sintang turut hadir dalam Paripurna tersebut.
Dikatakan Bupati Sintang Jarot Winarno dalam kegiatan tersebut, Berangkat dari berbagai pemahaman di atas, maka pada kesempatan ini, saya akan menjelaskan pokok-pokok substansi kebijakan anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan daerah Tahun anggaran 2018 sebagai berikut:
Total anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar 1,83 triliun rupiah. apabila dibandingkan dengan target pendapatan daerah tahun anggaran 2017, mengalami penurunan sebesar 2,30%. penurunan ini terjadi pada target penerimaan yang bersumber dari dana perimbangan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Mengenai penerimaan pendapatan asli daerah untuk tahun anggaran 2018, ditargetkan sebesar 167,7 milyar rupiah, meningkat sebesar 4,10% dari tahun anggaran 2017. sedangkan penerimaan daerah yang bersumber dari dana perimbangan,yakni bersumber dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak pada tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar 41,5 milyar rupiah,  turun sebesar 11,70% dari tahun anggaran 2017. penerimaan yang bersumber dari dana alokasi umum atau dau tahun anggaran 2018 sebesar 909,4 milyar rupiah atau mengalami penurunan sebesar 1,76% dari APBD murni tahun anggaran 2017. sedangkan dana alokasi khusus atau dak pada tahun anggaran 2018 sebesar 372,4 milyar rupiah, yang terdiri atas dak fisik dan dak non fisik. alokasi dak fisik pada tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar 216,3 milyar rupiah atau menurun sebesar 4,20% dari tahun anggaran 2017. sedangkan alokasi dak non fisik ditargetkan sebesar 156 milyar rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 16,90%.
Selanjutnya target pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2018 mengalami penurunan sebesar 2,08% dari tahun anggaran 2017. penurunan yang signifikan terjadi pada penerimaan yang bersumber dari dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar 7,9 milyar rupiah, merupakan peneriman yang bersumber dari dana insentif daerah dan dana desa, dimana pada tahun anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Sintang tidak mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari dana insentif daerah.
Mengenai rancangan anggaran belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018 secara total mengalami penurunan sebesar 2,30%, dari tahun anggaran 2017 dengan penjelasan sebagai berikut:
Belanja tidak langsung dianggarkan sebesar 1,27 triliun rupiah atau meningkat sebesar 7,35% dari tahun anggaran 2017. penyebabnya, karena peningkatan terhadap belanja dak non fisik yakni tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru, bantuan operasional kesehatan dan bantuan operasional keluarga berencana. sedangkan belanja langsung dianggarkan sebesar 573,9 milyar rupiah atau menurun sebesar 18,56% dari tahun anggaran 2017. penurunan ini disebabkan target pendapatan daerah yang bersumber dari transfer dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2018, mengalami penurunan dari apbd tahun anggaran 2017.
Mengenai rancangan anggaran pembiayaan netto tahun anggaran 2018 sebesar 12,1 milyar rupiah atau menurun sebesar 73,77%  dari tahun anggaran 2017. pada komponen  penerimaan pembiayaan daerah sebesar 20 milyar rupiah, penurunan ini disebabkan perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa murni) tahun anggaran 2017 yang diprediksi tidak mampu memberikan kontribusi lebih terhadap penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018. sedangkan  pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar 7,8 Milyar Rupiah, atau mengalami penurunan sebesar 36,82% dari tahun anggaran 2017, yang terjadi pada alokasi anggaran untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dan PDAM Sintang. (RED)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *