SINTANG,Warta86.com Jum’at, 10 nopember
2017, dalam kegiatan Rapat Paripurna ke-6 masa Persidangan ke III Dalam rangka
Penyampainan Nota Keuangan Dan Rancangan Perda Tentang Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabuapten Sintang Tahun 2018.
Kegaitan tersebut di Buka oleh
Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, dan dihadiri 24 Anggota DPRD dari 35
Anggota, serta SKPD dilingkungan Pemda Sintang turut hadir dalam Paripurna
tersebut.
Dikatakan Bupati Sintang Jarot
Winarno dalam kegiatan tersebut, Berangkat dari berbagai pemahaman di atas,
maka pada kesempatan ini, saya akan menjelaskan pokok-pokok substansi kebijakan
anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan daerah Tahun
anggaran 2018 sebagai berikut:
Total anggaran pendapatan
daerah tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar 1,83 triliun rupiah. apabila
dibandingkan dengan target pendapatan daerah tahun anggaran 2017, mengalami
penurunan sebesar 2,30%. penurunan ini terjadi pada target
penerimaan yang bersumber dari dana perimbangan serta lain-lain pendapatan asli
daerah yang sah.
Mengenai penerimaan pendapatan
asli daerah untuk tahun anggaran 2018, ditargetkan sebesar 167,7 milyar rupiah,
meningkat sebesar 4,10% dari tahun anggaran 2017. sedangkan penerimaan
daerah yang bersumber dari dana perimbangan,yakni bersumber dari dana bagi
hasil pajak/bagi hasil bukan pajak pada tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar
41,5 milyar rupiah, turun sebesar 11,70% dari tahun anggaran 2017.
penerimaan yang bersumber dari dana alokasi umum atau dau tahun anggaran 2018
sebesar 909,4 milyar rupiah atau mengalami penurunan sebesar 1,76% dari
APBD murni tahun anggaran 2017. sedangkan dana alokasi khusus atau dak pada
tahun anggaran 2018 sebesar 372,4 milyar rupiah, yang terdiri atas dak
fisik dan dak non fisik. alokasi dak fisik pada tahun anggaran 2018 ditargetkan
sebesar 216,3 milyar rupiah atau menurun sebesar 4,20% dari tahun
anggaran 2017. sedangkan alokasi dak non fisik ditargetkan sebesar 156 milyar
rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 16,90%.
Selanjutnya target pendapatan
daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun
anggaran 2018 mengalami penurunan sebesar 2,08% dari tahun anggaran
2017. penurunan yang signifikan terjadi pada penerimaan yang bersumber dari
dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar 7,9 milyar rupiah, merupakan
peneriman yang bersumber dari dana insentif daerah dan dana desa, dimana pada
tahun anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Sintang tidak mendapatkan
alokasi dana yang bersumber dari dana insentif daerah.
Mengenai rancangan anggaran
belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018 secara total mengalami
penurunan sebesar 2,30%, dari tahun anggaran 2017 dengan penjelasan sebagai
berikut:
Belanja tidak langsung
dianggarkan sebesar 1,27 triliun rupiah atau meningkat sebesar 7,35%
dari tahun anggaran 2017. penyebabnya, karena peningkatan terhadap belanja dak
non fisik yakni tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru, bantuan
operasional kesehatan dan bantuan operasional keluarga berencana. sedangkan
belanja langsung dianggarkan sebesar 573,9 milyar rupiah atau menurun sebesar 18,56%
dari tahun anggaran 2017. penurunan ini disebabkan target pendapatan daerah
yang bersumber dari transfer dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah
yang sah pada tahun anggaran 2018, mengalami penurunan dari apbd tahun anggaran
2017.
Mengenai rancangan anggaran
pembiayaan netto tahun anggaran 2018 sebesar 12,1 milyar rupiah atau menurun
sebesar 73,77% dari tahun anggaran 2017. pada komponen
penerimaan pembiayaan daerah sebesar 20 milyar rupiah, penurunan ini disebabkan
perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa murni) tahun anggaran 2017
yang diprediksi tidak mampu memberikan kontribusi lebih terhadap penerimaan
pembiayaan tahun anggaran 2018. sedangkan pengeluaran pembiayaan pada
tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar 7,8 Milyar Rupiah, atau mengalami
penurunan sebesar 36,82% dari tahun anggaran 2017, yang terjadi pada
alokasi anggaran untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang kepada PT.
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dan PDAM Sintang.
(RED)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »