Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Terkait Perampasan Hak Oleh 4 Perusahaan Massa Dari 4 Kabupaten Dantangi Kantor DPRD Propensi Provensi




Warta86.com – Sekelompok massa selasa 17/4/2018 mendatangi kantor Dewan Provinsi Kalbar. Mereka menggunakan baju seragam kaos putih yg di belakangnya bertuliskan “Rakyat Menggugat dan Mencari Keadilan Kalbar”.
Massa datang sekitar pukul 9 pagi, dengan jumlah kurang lebih 200 orang.
Karena kedatangan massa bertepatan dengan Sidang Pleno DPRD, maka penyampaian orasi terpaksa ditunda menunggu Pleno selesai sekitar pukul 13.00.
Kepada media ini, kuasa hukum masyarakat menggugat, Jelani Cristo menjelaskan, kedatangan masyarakat empat Kabupaten, Sambas, Bengkayang, Sintang dan Sanggau, untuk mengadukan nasib mereka yang hak-haknya dirampas oleh perusahaan perkebunan Kelapa sawit.

Berbagai sengketa yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan, seperti, pembagian plasma yang tidak jelas, perampasan lahan oleh pihak perusahaan dan banyak juga rumah dan lahan milik masyarakat yang masuk HGU perusahaan, sehingga ketika masyarakat memproses sertifikat, tidak bisa diproses, karena masuk HGU perusahaan.
Kepala Desa sungai Deden, Kec.Subah Kab. Sambas Sutopo menjelaskan, lahan masyarakat yang dicaplok oleh PT M, sekitar 1000 Ha yang merupakan milik 550 kk dan sudah bersertifikat dengan 1650 persil.
Lebih lanjut dijelaskan Kades, awal mulanya Perusahaan PT M hanya menumpang tanah untuk penyemaian bibit saja. Seiring berjalannya waktu lalu perusahaan menggarap lahan masyarakat tersebut utk dijadikan kebun, tanpa ada sosialisasi, MOU, mau pun perjanjian-perjanjian yang lain.
“Alhamdulilah masyarakat belum menyerahkan sertifikat tanah mereka, izin perusahaan pun belum jelas ” Terangnya.
Mengakhiri wawancaranya Sutopo berharap, agar pihak perusahaan mengembalikan lahan masyarat, “Harapan saya tidak muluk-muluk, kembalikan saja lahan masyarakat yang bersertifikat itu, kembalikan mereka sebagai trans lokal.” Harapnya.
Dijelaskannya lebih lanjut bahwa persoalan ini sudah pernah diadukan ke Bupati Sambas, tapi tidak ada penyelesaiannya, dan sekarang ke empat Perusahaan di empat Kabupaten, Sambas, Sintang, Sanggau dan Bengkayang ini sudah dilaporkan ke Polda Kalbar. (Kun)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *