Sintang,Kalbar,www.warta86.com - Kembali Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai Kapuas (DAS) membuat resah sebagian Masyarakat yang tinggal di sekitar pertambangan tersebut.
Menurut sebagian warga yang ditemui beberpa hari yang lalu kegiatan yang Beraktifitas tersebut masuk wilayah Hukum Sekadau yang berbatasan langsaung dengan Kabupaten Sintang , salah satu warga yang dekat dengan kegiatan pertambangan mengatakan sangat terganggu dengan adanya kegiatan pertambangan tersebut ,keuntungan meraka yang dapat kami hanya terima dampak kebisingan dengan beroperasinya Peti tersebut ujar ,salah satu warga yang kesal ,17/01/2020
Kepada Media ini warga mengatakan sudah beberpa kali menyampaikan keberatannya terkait adanya pertambangan yang menurutnya hanya bisa dilakukan oleh pemilik modal besar ,karena untuk pengadaan alat saja harus merogoh saku berkisar Ratusan Juta ujarnya
Dari hasil pantauan Media ini dilapangan yang pernah melihat dan
mendengarkan langsung dari beberpa warga ,ternyata hal tersebut sudah sering kami sampaikan dan keluh kepada pemangku kepentingan namun sampai saat ini belum ada tindakan dari Instansi yang berwenang Pungkasnya.sampai berita ini di turunkan informasi dilapangan kegiatan masih tetap berjalan(Tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »