Sintang Kalbar ,Www.warta86.com - Keberadaan para Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) di sungai Melawi yang tidak jauh dari Geobag yang merupakan Proyek Kementerian PUPR itu sangat meresahkan Masyarakat Warga Desa Baning Kota ,yang tinggal dipesisiran pantai Melawi.
Menurut informasi kegiatan PETI telah berlangsung hampir satu bulan, Namun tidak ada tindakan dari pihak Kapolres Sintang.
Resahnya warga Baning kota akibat suara bising dan merusak Aliran Sunggai Melawi
Warga masyarakat namanya di inisialkan "J" mengatakan mengapa nama saya di samarkan?, Karena menghindari teror dari para pekerja PETI di sungai melawi", ujarnya.
"Kegiatan Para penambang Emas Illegal telah berlangsung 3 minggu, Kami sebagai warga sangat resah terhadap keberadaan Penambang Emas Tanpa Izin, disamping itu kan Belum lama ini wilayah Sintang Baning secara khusus mengalami Banjir yang sangat besar, tentu kita harus menjaga lingkungan sedemikian rupa agar tehindar sari malapetaka bukan malah di jek oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, tegasnya saat ditemui di kediamannya pada 23 Juli 2022 sambil menunjukkan Surat pernyataan menolak dari masyarakat beserta tanda tangan warga.
Saya berharap Kapolda Kalbar, Kapolres Sintang mendengar Keluhan Warga Baning kota, apalagi kegiatan PETI berada di pusat kota dan tidak jauh dari Kantor Polres Sintang, Mohon Polres Sintang menertibkan sebelum terjadi hal hal yang tidak di inginkan kedepannya", tegasnya.
Dari hasil konfirmasi dan pengakuan pekerja Peti Namanya di samarkan, ada oknum oknum yang diduga mendapat Upeti dari hasil tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Melawi inisial, E, B, D, R, A, dan saya ada barang buktinya kok", ungkapnya melalui Whatsapp miliknya.
// red.tim
« Prev Post
Next Post »