Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi


Www.Warta86.com,- Sintang, Kalbar,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala juga menanggapi realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025 yang relatif kecil yakni hanya 81, 59%. 

Tanggapan tersebut disampaikan Bupati Sintang saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang pada Rabu, 14 Januari 2026 pagi, saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 dan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. 

“ada OPD yang tidak mampu menghabiskan anggaran. Ini harus dikoreksi. Kadang-kadang ini di internal karena komunikasi yang kurang dan kadang satu tahun hanya berapa kali pertemuan atau rapat. Padahal di dalam rapat itu adalah di situlah ruang kita untuk mengevaluasi. Jadi jangan sampai di satu dinas karena enggak cocok, lalu ndak ada pertemuan, lalu tidak ada ruang untuk komunikasi, enggak ada ruang untuk koreksi” ucap Bupati Sintang.

“Ini menjadi hambatan. Tetapi yang sudah, ya kita mau ngomong apa, tapi berikutnya kita harus mengevaluasi dan memperbaiki diri. Begitu juga kepada kawan-kawan TAPD, dilihat dinas apa yang realisasi anggaran kecil, kepala dinasnya sudah bergeser ke mana. Nanti juga dilihat, kalau kadis ini ditaruh di mana pun duitnya ndak pernah habis. Itu juga harus kita lihat. Jadi, jangan  juga salahkan kadisnya. Salahkan pemberi anggaran, kita saling koreksi. Kadis yang pandai ngabiskan, kasih banyak sikit, cuma harus pakai aturan. Aturan harus dipatuhi” ucap Bupati Sintang. 

“Camat kita saya lihat susah dalam hal anggaran. Tolong diperhatikan. Selama ini mereka memang dikasih terlalu sikit. Saya minta yang mengalami masalah di 2025, lakukan rapat khusus. Cari tahu, apa masalah mereka. Supaya 2026 jangan terulang lagi.

“saya juga mendengarkan keluhan dari pelaksana kegiatan proyek, soal penyamaan standar satuan harga. Misalnya semen, sama harganya di kawasan kota dengan pedalaman. Kalau bisa dibedakan, dibedakan saja. Tetapi lagi-lagi kita kembalikan ke aturannya mengizinkan atau tidak. Namun  fakta dilapangan memang beda” terang Bupati Sintang

“untuk 2026 ini, OPD agar melakukan komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Lakukan persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sebagaimana aturan yang berlaku. Perhatikan dan pedomani surat edaran Bupati Sintang tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang

Red W86

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *