HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

"Akhirnya 234 Karung Lelong Yang Terangkap Di Musnahkan "

Sintang,Warta86.com-Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti barang bekas Lelong Sebanyak 234 Bal bertempat di pembuangan Akhir TPA Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Sintang jl.Sintang -Pontianak Km.7 Sintang
"Hadir dalamk egiatan tersebut ,Kasipidum Budi Susilo,SH,M.HUM ,Dinas Lingkungan Hidup Golkar Naein, Kapolsek Sintang Kota yang diwakili olehKanit Intelkam Aiptu Fauzi Anwar, Jaksa Muda Hafrizal.SH, Anggota Reskrim Bripka Winarto, Anggota Reskrim Brigadir Rivan Dias, serta ikut hadir dari pemilik Lelong SA.

Kegitan pembakaran barang bukti dilaksanakan setelah mendengarkan pembacaan pemusnahan barang bukti

~Untuk melaksanakan Putusan Majelis Hakim Pebgadilan Negeri Sintang Nomor : 53/Pid.Sus/ 2018/Pn.Stg tanggal 9 Mei 2018 dalam perkara atas Nama Terpidana SA ( memutuskan memerintahkan barang bukti berupa Pakaian bekas Lelong Dimusnahkan :
1.21( Dua puluh Satu) Bal/ Karung Pakaian bekas Lelong .
2.34 (Tiga Puluh Empat ) Karung / Bal barang-barang bekas / Lelong dengan bungkusan warung warna Putih.
3.179( Seratus Tujuh Puluh Sembilan ) Bal /Karung warna Putih Pakaian bekas Lelong.
Kegiatan berakhir Pukul 11.30 wib.
Sampai berita ini di turunkan situasi dalam keadaan aman dan Kondusif

pid.sus (RedW86.com)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *