SINTANG,Warta86.com – Wakil
Ketua DPRD Sintang Sandan mengatakan pihaknya
menyambut baik, bila ada pemekaran Kecamatan di Kabupaten Sintang,
menurutnya hal ini dipandang baik selain mempercepat pembangunan serta
infrastruktur juga guna memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,
ujarnya kepada media ini 2 juni 2018.
Dikatakannya, syarat untuk pemekaran menurutnya sudah
dilengkapi ,sekarang hanya menunggu dari mendagri untuk mengabulkannya.dan
sudah barang tentu keinginan untuk dimekarkan merupakan keinginan warga
diwilayah tersebut agar rentan kendali Pemerintahan lebih baik,ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Anggota DPRD Sintang,
Melkianus yang mengatakan jika pemekaran kecamatan khususnya Daerah
Perbatasan sudah memasuki babak
final. Menurutnya rencana pemekaran
tersebut sudah mendapatkan persesetujuan langsung kemendagri. Karena itu,
wacana pemekaran kecamatan di daerah perbatasan,mendekati kenyataan.pemekaran
kecamatan baru di wilayah perbatasan ini, tinggal menunggu Restu Menteri Dalam
Negeri (mendagri).
“Termasuk
syarat kelengkapan aministrasi dari tingkat Desa, kecamatan kabupaten dan
propinsi untuk membentuk kecamatan baru di perbatasan sudah seesuai PP
Nomor 78 Tahun 2007, telah terpenuhi
semua,”katanya.
Ia
mengungkapkan selain dari Pemprov Kalbar, dukungan dari Pemkab dan DPRD Sintang
juga telah diberikan. Dibuktikan melalui Perda pemekaran Kecamatan yang efektif
berlaku setelah Kemendagri terbitkan kode wilayah pemekaran kecamatan tersebut.
“Persyaratan
sudah kita lakukan sehingga kita tinggal menunggu jawaban, restu dari
mendagri,”katanya. Melkianus menambahakan, wacana pemekaran kecamatan di daerah
perbatasan merupakan keinginan warga perbatasan agar terbebas dari keterisolasikan,
terpencil, ketertinggalan dan keterbelakangan.
“Dengan
pemekaran di daerah perbatasan akan memperkuat NKRI di wilayah garis
perbatasan, termasuk mempercepat pembangunan infrastruktur di
perbbatasan,”katanya.(red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »