Depok-Kepala Sub
Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi
Subandi membenarkan, bahwa Briptu Dyn (39) salah satu anggota satuan
unit fungsi tahanan dan penitipan (Tahti) Polresta Depok, telah
diamankan oleh anggota Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Selasa
(10/2/2015) pukul 23.00 wib kemarin.
“Benar
Dyn di tangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba dengan petugas
yang sedang menyamar di Jalan Komjen M.Yasin (Akses UI), Kelurahan Tugu,
Kecamatan Cimanggis, Kota Depok,” ujarnya kepada wartawan Kamis
(12/2/2015), di kantornya.
Menurutnya, penangkapan tersebut
dilakukan satu tim dibawah pimpinan Unit II Subdit III/KT Dirresnarkoba
Polda Metro Jaya, Kompol Firman Andreanto, SH, SIK, MSI. Penyamaran
dilakukan aparat Dirresnarkoba Polda Metro setelah mendapat informasi
dari warga bahwa di lokasi Jalan Akses UI sering terjadi transaksi
narkoba jenis shabu.
“Pelaku ditangkap saat sedang transaksi.
Anggota yang menyamar transaksi dengan pelaku, tidak dapat berkutik
langsung ditangkap. Dalam saku celana bagian kanan tersangka ditemukan
satu plastik klip berisi shabu serta satu unit Blackberry,” tutur
Subandi.
Subandi menambahkan, bahwa penyelidikan
terhadap target itu sudah dilakukan anggota hampir dua minggu sebelum
penangkapan. Semula anggota tidak mengetahui bahwa pelaku adalah anggota
juga.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, baru
diketahui kalau tersangka adalah anggota yang bertugas di Polresta
Depok. Saat ini tersangka telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk
penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Faldi/Sudrajat
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »