Sintang,warta86.com
Turut hadir dalam Rapat Paripurna Ke-9 Persidanagan III Dalam Rangka
Penyampaian Laporan Gabungan Komisi, Bupati
Sintang H.Jarot Winarno, Ketua
DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward,Wakil
Ketua DPRD Sintang Sandan, Danrem 121 Alambhana Wanawai,serta Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah Kabupaten Sintang Juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Kabupaten Sintang kamis (30-November2017)
Setelah memperhatikan daftar hadir yang telah di tanda
tangani Anggota Dewan yang hadir Berjumlah 26 orang dari 35 oarang ,sesuai
ketentuan tata tertib dan Kode Etik Dewan berarti Qourum telah terpenuhi
Dalam Pidato pembukaan Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan
III dalam rangka penyampaian Gabungan komisi ini Katua Dewan perwakilan Dareah
Kabupaten Sintang Jeffray Edward mengingatkan agar semua SKPD dapat
melaksanakan Program dan Kegiatan dengan sebaik baiknya.Tentunya dengan Tertib
Administrasi dan Riil pelaksanaan Fisik yang sesuai dengan dokumen perancanaan yang
telah di susun berdasarkan Prinsip penyusunan APBD yaitu, sesuai
kebutuhan,tertib tepat waktu Transparan
,Partisipatif serta tidak bertentangan dengan kepentingan Umum. Peraturan
Perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan Daerah lainnya”ujarnya
Ditambahkan lagi hal ini Penting untuk di sampaikan Guna
meminimalisir permasalahan Hukum dalam tahun Anggaran berjalan, sehinngga dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat
pada semua lapisan, dalam kerangka mewujudkan nawa cita secara terintegrasi,
bertahap dan berkesinambungan dapat tercapai secara optimal.
Selanjutnya marilah besama-sama kita mendengarkan penyampaian laporan gabungan
komisi DPRD kabupaten Sintang terhadap hasil pembahasan Nota keuangan dan Raperda
tentang APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2018.
Yang akan disampaikan oleh juru bicara gabungan Komisi DPRD
kabupaten Sintang saudara Melkianus,S.SOS.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »