Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Program Kegiatan p3-Tgai Belum Seumur Jagung Sudah Nampak Keretakan Dan Terkesan Dibiarkan


 Www.Warta86.com,- Sintang, Kalbar,- Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari Dana APBN tahun anggaran 2025 telah usai dikerja pada Desember lalu ,namun ada beberapa titik ditemukan sudah mengalami keretakan serta terkesan sudah tidak lagi dirawat oleh kelompok tani atau penerima manfaat hal ini dibuktikan dengan adanya setu titik kegiatan yang sudah tertimbun pohon yang ditebang untuk kepentingan kebun kelapa sawit, kegiatan yang terletak di Desa Landau Kodam, kecamatan kelam permai, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat,pada Senin 10/8/26

Dari keterangan yang berhasil dihimpun dilapangan kegiatan tersebut juga terjadi pemotongan volume proyek irigasi secara sepihak  dari rencana awal 180 meter minimal namun yang dikerjakan hanya 110-120 meter ,ini merupakan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi (penyimpangan spesifikasi dan pengurangan volume) serta kegagalan bangunan.

Berdasarkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penyedia jasa wajib bertanggung jawab atas kegagalan bangunan.

Jika proyek belum genap satu tahun, kemungkinan besar masih dalam Masa Pemeliharaan atau Jaminan Gagal Bangunan (bisa sampai 10 tahun untuk struktur permanen).

"Dari hasil penelusuran ini "Team berencana maporkan hal ini ke Kejati Kalbar agar bisa menjadi atensi guna melakukan investasi kelapangan langsung guna memastikan semua informasi yang dikumpulkan benar 

Adapun Aturan Hukum yang Dilanggar
Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor: Mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri/orang lain yang merugikan keuangan negara.
Pasal 7 ayat (1) UU Tipikor: Pemborong/ahli bangunan yang membuat bangunan curang sehingga membahayakan keamanan orang atau barang.
UU Jasa Konstruksi (UU No. 2 Tahun 2017): Mengenai tanggung jawab penyedia jasa atas kegagalan bangunan.
 Team /Red 

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *