Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sintang Diduga Bawa 3 Kg Emas Siap Jual, Terjaring Operasi Senyap Polda Kalbar


Www.Warta86.com,-Sekadau, – Masyarakat Bumi Lawang Kuari Sekadau Kalbar, kembali di gegerkan dengan beredarnya informasi bahwa adanya Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Pohon Beringin inisial Ai terjaring oleh Tim Gabungan, di Jalan Raya Sekadau- Sintang, Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Kedapatan sedang membawa yang diduga Logam Mulia ilegal seberat 3 Kg, Pada Senin malam, 3 Agustus 2026, pukul 23.00 Wiba.


Menurut informasi yang beredar, anggota dewan tersebut diduga membawa emas dengan berat hingga ribuan gram. Sayang nya, belum sempat sampai ke tujuan, saat melintas di Sekadau ia justru langsung terjaring operasi penindakan yang katanya dari tim Gabungan Dirkrimsus Polda Kalbar.


Di hubungi melalui via Aplikasi WhatsApp pribadinya, salah satu Humas dari Polres Sekadau mengatakan bahwa terkait peristiwa tersebut, bahwa Polda Kalbar yang menangkap dan menanganinya bang, ucapnya. Rabu, 5 Agustus 2026.


Sedangkan Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Zainal Abidin, di selah-sela sedang mengikuti rapat internal, melalui via Aplikasi telpon selulernya menerangkan secara singkat bahwa terkait hal ini, Polda Kalbar yang menanganinya, ungkapnya.

 

Di ketahui bersama Kabar ini langsung memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak dari berbagai kalangan bertanya-tanya: "Ada apakah gerangan, beberapa saat belakangan ini oknum anggota dewan seolah mempunyai profesi baru. Statusnya aja wakil rakyat di Parlemen, tapi aktivitasnya malah jadi penampung sekaligus penjual emas dari hasil pertambangan yang disinyalir ilegal".

 

"Mungkin gaji anggota dewan kurang berkilau, makanya cari yang lebih mengkilap kayak Logam mulia jenis emas"

 

Publik pun berharap semoga peristiwa ini murni penegakan hukum yang jujur, bukan rekayasa atau operasi tak wajar seperti dugaan kasus terdahulu yang sempat mengatasnamakan aparat penegak hukum. (Tim/Bom)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *