SINTANG Warta86.com- Jum’at 10
Oktober 2017 Rapat Paripurna yang dilaksanakan di DPRD Sintang, sempat diskor,
hal ini dikarenakan Rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun 2018 dengan
agenda penyampaian Nota Keuangan Pemda Sintang tersebut, tidak memenuhi kourom
dari 35 Anggota DPRD Sintang, semula hanya 14 Orang hadir dalam paripurna
tersebut.
Menanggapi hal tersebut, dalam
sambutan Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward mendapat intrupsi dari 2 Annggota
DPRD Sintang yakni Sahroni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Markus
Jembari dari Fraksi Partai Demokrat, yang meminta agar sidang ditunda beberapa
menit, sampai menunggu Anggota DPRD lainnya hadir, agar syarat siding terpenuhi
dan memenuhi kourum.
Berikut penyampaian Sahroni
“Intrupsi pimpinan, rapat paripurna kita sekarang tidak kuorum,ujarnya.ia
menilai dengan kondisi yang terlihat diruang siding tidak sesuai dan tidak
memenuhi kourum rapat, apalagi sekelas Rapat Paripurna Dewan, dan ia meminta
agar Rapat ditunda sampai Kourum terpenuhi.
Hal senada juga disampaikan
Anggota DPRD Sintang dari Fraksi Partai Demokrat Markus Jembari, yang meminta
agar sidang diskors sambil menunggu Anggota DPRD yang belum hadir dalam Rapat tersebut.
Ketua DPRD Sintang Jeffray
Edward pun akhirnya menskor rapat yang dihadiri Bupati Sintang serta unsur
Fokopinda dilingkungan Pemkab Sintang selama 10 menit.
Dalam kurun waktu tersebut,
semua sibuk menghubungi Anggota DPRD yang tidak tugas keluar, alhasil beberapa
Anggota DPRD Sintang, bisa hadir menambah Anggota yang sudah hadir dari awal,
sehingga Rapat bisa dilanjutkan kembali.
Ditemui awak media Bupati
Sintang Jarot Winarno, menyayangkan paripurna diskors. Menurut Bupati
semestinya kejadian ini tidak terjadi apabila kehadiran anggota dewan bisa
kuorum.
Ia berharap kejadian ini
tidak terulang dilain waktu sebab sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelum 1
Desember 2018 APBD murni 2108 Pemda Sintang sudah harus sudah disahkan Ungkapnya (parli)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »