HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) DI HOTEL MY HOME


Bupati Sintang  dr.Jarot Winarno,M Med PH  (Senin, 4/12/2017)   hari  ini membuka  acara  sosialisasi  peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2015, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  di Ball Room  My Home Hotel.Dalam sambutan dr.Jarot Winarno,M Med PH   menyatakan,  bahwa  untuk mengarahkan  Rencana Tata Ruang Wilayah  di wilayah Kabupaten Sintang  harus  selaras  seimbang  dan berkelanjutan dalam rangka kesejahteraan  masyarakat.
‘Pemerintah Kabuapten Sintang telah menyusun kebijakan penataan ruang dengan tetah ditetapkannya Perda Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) Kabupaten Sintang (2016-2036). Tersusunnya Perda ini diharapkan dapat mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Sintang yang aman, nyaman, produktif dan berkualitas yang didukung oleh system pemukiman dan pengelolaan sumberdaya yang berdaya saing, bekelanjutan, serta pengembangai kawasan perbatasan negara sebagai beranda depan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dan kepentingan semua stakeholder dalam pembangunan dikabuapten Sintang”.
Bupati menegaskan, bahwa tahapan yang paling krusial adalah bagaimana kita mengimplementasikan Perda RTRW ini agar bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga dibutuhkan kegiatan sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi pada hari ini agar menjadi momentum yang baik untuk menyatukan persepsi semua stakeholders sehingga mampu melihat titik-titik keseimbangan dan masing-masing kebutuhan semua sector serta mampu mendorong memajukan antar sector dalam penerapan RTRW Kabuapten Sintang (2016-2036).
Sementara  itu , Ketua Panitia   Sosialisasi  Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2015, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  Ana Prihatina , S.Sos,MSi   dalam sambutannya  menyatakan,  kegiatan sosialisasi ini merupakan yang kedua kalinya dengan mengundang para  lurah,  Ketua DPD,  para perangkat kecamatan    , serta  beberapa  pejabat Pemerintah kabupaten sintang. (Eko Humas)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *