HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cegah Prostitusi Online Melibatkan Anak Di Bawah Umur Kapolsek Binjai hulu Sampaikan UU Dan Ancaman Pidananya Pada Upacara Bendera


Sintang,warta86.com-Polda Kalbar-Polres Sintang- Polsek Binjai jhulu, - Cegah prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur yang akhir akhir ini terjadi dengan beredarnya video berkonten pornografi yang beredar di media sosial Kapolsek Binjai hulu Ipda Dedi Supriadi, S.H jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Binjai hilir Kec.Binjai hulu.Senin (15/1/2018).
Dalam kesempatannya Kapolsek Binjai hulu Ipda Dedi Supriadi, S.H mengatakan kepada peserta upacara mari kita tanamkan kedispilinan sejak dini karena dengan melatih kedispilinan akan membuat diri kita menjadi tepat waktu dan akan terimplikasi kepada prilaku keseharian yang baik.
"Kepada para peserta upacara agar bijak menggunakan HP di media sosial dengan tidak menyebarkan berita atau isu "Hoax" serta tidak membuat atau menyebarkan video atau gambar yang berkonten pornografi karena ini sudah termasuk dalam tindak pidana sesuai dengan undang undang undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik( ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda satu miliar(pasal 45 ayat 1) dan Undang undang no 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan pidana paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit 250 juta dan maks 6 miliar (pasal 29)."
"yang tidak kalah pentingnya untuk selalu menjauhi narkoba dan jangan sekali kali mencobanya karena selain melanggar hukum juga dapat menyebabkan rusaknya sistem organ tubuh bahkan sampai resiko kematian."ungkap Ipda Dedi Supriadi,S.H
Sebagai penutup Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tulus Santoso S.Pd apresiasi kepada jajaran Polsek Binjai hulu yang sangat merespon terhadap hal hal yang lagi viral terjadi dengan langsung memberikan himbauan ke sekolah sekolah kepada para remaja agar tidak salah melangkah, harapan saya kegiatan ini agar dapat ditingkatkan menjadi rutin sehingga para pelajar menambah wawasan berkaitan hukum sekaligus pengawasan.tuturnya
Penulis : Eky
Editor : Alfian Nurnas/Nanang P.
Publish :Hariyanto

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *