HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sat Reskrim Polres Sintang Tangkap Penadah Getah Karet di PTPN


Sintang,warta86.com - Polda Kalbar - Polres Sintang - Satuan Reskrim Polres Sintang berhasil menangkap pelaku pencurian getah karet di areal perkebunan.
GX (29) Warga Dusun Dait Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang merupakan pelaku pencurian getah karet milik PTPN XIII Nanga Jetak Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, SIK, MH mengatakan pihaknya mendapatkan laporan bahwa adanya pencurian getah karet di areal perkebunan PTPN XIII Nanga Jetak Kecamatan Sintang dan langsung melakukan Penyelidikan terkait dengan pencurian tersebut.
"Sekitar pukul 15.30 wib, anggota berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti di Jalan PTPN XIII Nanga Jetak Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang, selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti tersebut dibawa ke Polres Sintang guna penyidikan lebih lanjut" ujar AKP Eko
Adapun barang bukti yang diamankan di Polres Sintang yaitu uang hasil penjualan kulat sebesar Rp. 10.500.000,- dan 1 (Satu) Lembar Nota Warna Kuning yang berisi Jumlah Uang dan Jumlah Kg nya.
Penulis : chintya
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *