Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Tery Ibrahim "Pemekaran Kecamatan Kebutuhan Masyarakat Yang Mendesak Untuk Pelayanan danPembangunan"


Sintang,warta86.com- Ditemui Sejumlah Awak Media Usai Membahas Pembentukan Kecamatan Baru Di Kabupaten Sintang , Tery Ibrahim Anggota DPRD Kabupaten Sintang  Selasa (27/03/2018) mengatakan Hal ini memang sudah Kita Perdakan dan memang cukup panjang perjalanan dalam Proses Pemekaran Kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang Ini mulai daripada awal Priode kami sebagai Anggota Dewan sampai sekarang dari tahun2006 sudah Kita sahkan dan di sampaikan ke Propensi namun terbentur dengan aturan yang selalu berubah-ubah sehingga sampai saat ini belum terjawab ,ujarnya

“Namun Tery Ibrahim mengtakan dua minggu yang lalu bersama Tim Exsekutif Kabupaten Sintang  dan Asisten satu Kalimantan Barat sudah melakukan Konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri dan di terima Oleh Bapak Edy Cahyono yang di utus untuk menerima Kita dan dalam dialog beliau mengatakan memang ada Aturan Pemerintah Untuk semantara Memorium Pemekaran tetapi karena ini kebutuhan Masyarakat yang sangat mendesak untuk pelayanan dan Pembangunan maka di klarifikasi dulu dan silahkan untuk dilanjutkan kembali ujarnya”

"Tery Ibrahim Menyimpulkan agar Kecamatan yang sudah memenuhi Syarat nantinya akan dikelompokkan menjadi satu dan akan di usulkan secara khusus dan bagi Kecamtan yang belum memenuhi Persyaratan nantinya juga akan kita lengkapi persyaratan supaya segera bisa kita usulkan kepada Pemerintahan Propensi dan Pusat ,untuk Kecamatan yang Desanya belum keluar kode wilayah agar bisa segera diusulkan kembali Ujarnya”(parli)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *