HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Melkiyanus Dari Fraksi Partai Golkar "Kami Akan Terus Perjuangkan Pemekaran Kecamatan"


Sintang,Warta86.com- Di Temui Awak Media  Di Gedung DPRD Kabupaten Sintang terkait pemekaran Kabupaten yang selama ini masih dalam proses diperjungkan Selasa  (22/05/2018) ,Melkiyanus ,dari  Fraksi partai Golkar  ini mengatakan ,untuk pemekaran Kecamatan  DPRD Kabupaten Sintang Sendiri sudah dua kali melakukan Sidang Paripurna terkait Pemekaran Kecamatan ini ,katanya “
“Melkiyanus ,juga mengatakan untuk tingkat Kabupaten  semua Administrasi  telah kita penuhi  dan    beberapa waktu yang lalu pihak DPRD kabupaten Sintang ,beserta Pemerintah Kabupaten ,serta di pasilitasi Pemerintah Provensi untuk bertemu dengan Kementrian guna membahas pemekaran Kecamatan ,dan  setelah di pasilitasi kita di minta untuk melengkapi  persyaratan yang kurang secara Administrasi ,dan tedi kita bisa mendengar bersama-sama bahwa ada tiga Kecamatan yang sudah layak untuk di mekarkan ,tutur”melkiyanus
“Untuk Kecamatan Perbatasan sendiri  tidak ada masalah hanya tinggal menunggu dari kementrian ,apabila itu di anggap sangat penting maka bisa langsung di mekarkan ,tapi itu keputusan dari Kementrian ,kalau kita dari pihak DPRD akan terus mendesak agar yang sudah layak agar segera di mekarkan  ,dan untuk yang belum layak tentu kita harus mengikuti aturan yang ada, namun yang belum layak jangan dijadikan penghambat bagi Kecamatan yang telah layak untuk di mekarkan ,ujar “ Kader Partai Golkar ini
Mekiyanus ,juga mengatakan kita Semua Anggota DPRD Kabupaten Sintang akan terus memperjuangkan semua usulan yang memang telah masuk ke DPRD Sintang ini ,namun kita juga tidak bisa melangkahi aturan yang ada ,ketika memang aturan  meminta secara administrasi harus di lengkapi , baik itu menurut umur maupun jumlah Desa dan sebagainya  yang memang tidak bisa kita paksakan karena kita harus mematuhi aturan yang lebih tinggi ,aturan ini yang harus kita ikuti sesuai  dengan Prosudur ‘Pungkas “ Melkiyanus (parli)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *