HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Operasi Patuh Kapuas 2018 hari ke-12 Polres Sintang


Sintang,warta86.com-Operasi Patuh Kapuas 2018 hari ke-12, Satuan Lalu Lintas Polres Sintang menggelar razia di Jalan Sintang-Pontianak, depat Polsek Sungai Tebelian Sintang, Senin (7/5/2018) pagi. Meski sempat terhenti sejenak karena guyuran hujan lebat, namun di hari ke-12 tersebut petugas sat Lantas Polres Sintang berhasil menilang 79 pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sintang, Ajun Komisaris Polisi, Anton Satriadi, S.I.K., S.H., menjelaskan dari 79 pelanggaran lalu lintas yang ditilang itu, mayoritasnya masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ganda saat berboncengan di kawasan tertib lalu lintas (KTL), kendaraan roda 2 yang tidak dilengkapi dengan Kelengkapannya seperti Spion, dan kendaraan Roda 6 dan Roda 4 yang tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan/safety belt.
"Mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas kita berikan penindakan E-tilang. Selain penindakan, kita juga memberikan pencerahan kepada para pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan lagi guna mengantisipasi fatalitas jika terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya," katanya.
Melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan pelanggaran, ia pun tak lupa pula menghimbau kepada pengendara agar lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di Kabupaten Suntang. Tentunya demi menghindari resiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan si pengendara yang bersangkutan.
Sementara itu, selain menindak pelanggaran yang tidak mengenakan helm, Anggota Sat Lantas Polres Sintanv juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang melawan arus. Penindakan melawan arus tersebut dilakukan petugas di ruas Jalan W.R Supratman Sintang, di depan SMK Kartini Sintang.
"Ops Patuh ini kita gelar sampai 9 mei mendatang tersisa 2 hari lagi untuk memenuhi target yang telah ditentukan. Sasarannya semua jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan," tegasnya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *