Sintang,warta86.com-Operasi
Patuh Kapuas 2018 hari ke-12, Satuan Lalu Lintas Polres Sintang
menggelar razia di Jalan Sintang-Pontianak, depat Polsek Sungai Tebelian
Sintang, Senin (7/5/2018) pagi. Meski sempat terhenti sejenak karena
guyuran hujan lebat, namun di hari ke-12 tersebut petugas sat Lantas
Polres Sintang berhasil menilang 79 pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sintang, Ajun Komisaris Polisi, Anton Satriadi,
S.I.K., S.H., menjelaskan dari 79 pelanggaran lalu lintas yang ditilang
itu, mayoritasnya masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak
menggunakan helm ganda saat berboncengan di kawasan tertib lalu lintas
(KTL), kendaraan roda 2 yang tidak dilengkapi dengan Kelengkapannya
seperti Spion, dan kendaraan Roda 6 dan Roda 4 yang tidak Menggunakan
Sabuk Keselamatan/safety belt.
"Mereka yang melakukan pelanggaran
lalu lintas kita berikan penindakan E-tilang. Selain penindakan, kita
juga memberikan pencerahan kepada para pelanggar agar tidak mengulangi
kesalahan lagi guna mengantisipasi fatalitas jika terjadi kecelakaan
lalu lintas di jalan raya," katanya.
Melihat masih banyaknya
masyarakat yang melakukan pelanggaran, ia pun tak lupa pula menghimbau
kepada pengendara agar lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas
yang berlaku di Kabupaten Suntang. Tentunya demi menghindari resiko
kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan si pengendara yang
bersangkutan.
Sementara itu, selain menindak pelanggaran yang
tidak mengenakan helm, Anggota Sat Lantas Polres Sintanv juga melakukan
penindakan terhadap pengendara yang melawan arus. Penindakan melawan
arus tersebut dilakukan petugas di ruas Jalan W.R Supratman Sintang, di
depan SMK Kartini Sintang.
"Ops Patuh ini kita gelar sampai 9 mei
mendatang tersisa 2 hari lagi untuk memenuhi target yang telah
ditentukan. Sasarannya semua jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat
menyebabkan kecelakaan," tegasnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »