HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rakernas Ke-XII Ormas LAKI Lakukan Dikusi Bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Kalbar,


Pontianak,Kalbar ,www.warta86.com-Memasuki hari kedua kegiatan Rakernas ke -XII ,dilanjutkan dengan Diskusi langsung bersama Lembaga Komisi Informasi Publik (KIP) yang langsung di hadiri oleh Ketua KIP Provensi Kalimantan Barat ,Syarif Muhammad Herry dan Koordinator Bidang Kerja sama dan Hubungan Antar Lembaga KI Kalbar ,Lufti Faurusal Hasan  bertempat di Gren Hotel Kartika jl.Rahadi Usman  no 2 Pontianak 20/3/2019

Ketua KIP Kalbar,Syarif Muhammad Herry mengatakan Masyarakat di lindungi Hak nya atas Informasi yang di lindungi oleh UU atau payung Hukun dengan UU No 14 tahun 2008, keterbukaan Informasi Publik dan kaitannya dengan pergerakan LAKI ,UU ini berkaitan dengan pencegahan Tindak Pidana Korupsi, tutur Ketua Lembaga KIP Kalbar

Syarif Muhammad Herry ,mengatakan adapun kreteria Informasi Publik yang tidak bisa diberikan ada tiga yang di antaranya adalah yang pertama terkait Rahasia  Negara ,persaingan Bisnis ,dan Rahasia Pribadi , Ungakap Syarif Muhammad Herry

Semantara Koordinasi Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga KIP Lutfi Fausal Hasan ,mengatakan agar Badan Informasi Publik memberikan Informasi yang di minta oleh Masyarakat ,seandainya Badan Informasi Publik tidak memberikan Informasi maka hal ini bisa di sengketakan melalui uji Publik melalui UU Informasi Publik no 14 tahun 2008 ,Pungkasnya ( Red/ W86)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *