Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dua Warga Desa Bekuan Luyang Kecamatan Ketunggau Hulu Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Anggota Bhabinsa Koramil 1205-05/ Senaning

Sintang , Kalbar,www.warta86.com-Selasa 19.03.2019 
2 ( dua ) Pucuk Senjata Rakitan Laras Panjang Jenis  Bowmen di serahkan Warga Desa Bekuan Luyang Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang, dari Sdr. Rusli dan Sdr. Bijan secara suka rela kepada anggota bhabinsa koramil 1205-05/Senaning yaitu Sertu Prahno beserta 2  anggota (  Koptu Agusniadi, Kopda Dodit ) 
setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi tentang dampak menyimpan senpi.

Mayor Inf. Amri Marpaung, S.ag ,Selaku Komandan Koramil 1205-05/Senaning menyampaikan bahwa berawal dari salah satu anggota  Babinsa Koramil 1205 - 05/Senaning Sertu Prahno yang melaksanakan monitor wilayah kedesa binaan dan anjangsana kerumah Bapak Rusli pada hari senin (18/03).

Didalam perbincangan Sertu Prahno menanyakan kepada Bapak Rusli apakah masih ada masyarakat Aboi ya g menyimpan senjata rakitan dan dengan jujur Bapak Rusli mengakui masih menyimpan senjata rakitan di kebun dan berjanji menyerahkan esok harinya.

Kemudian keesokan harinya Sertu Prahno bersama dengan 2 orang anggota Koramil 1205 - 05/Senaning Koptu Dodit dan Kopda Agusniadi berkunjung ke rumah Bapak  Rusli, namun diluar dugaan ada warga lain bernama Bapak Bijan  ikut menyerahkan satu pucuk senjata rakitan dengan jenis yang sama.

Disampaikan oleh Mayor Inf. Amri Marpaung  bahwa Bapak Rusli dan Bapak Bijan memberikan senjata rakitan laras panjang tersebut dengan kemauan sendiri setelah mendapatkan pemahaman dan sosialisasi dari Babinsa bahwa warga sipil tidak boleh menyimpan senjata api rakitan, ujarnya.

Bapak Rusli menyampaikan bahwa dirinya dengan Bpk.Bijan menyerahkan senjata tersebut atas kesadarannya sendiri , hal ini dilakukan karna telah beberapa kali pihak anggota Bhabinsa mensosialisasikan tentang larangan dan bahayanya menyimpan senjata rakitan sehingga muncul kesadaran untuk kami serahkan yang mana senjata tersebut hanya digunakan untuk berburu hewan liar di hutan.


Komandan Kodim 1205/Sintang, Letkol Inf. Rachmat Basuki, menyampaikan kepada awak mefia bahwa kami memberikan  apresiasi tinggi dan menyambut baik terhadap warga yang dengan penuh kesadaran menyerahkan senpi yang dimilikinya, mudah-mudahan langkah ini bisa dicontoh warga lainnya,

Selain itu penyerahan dua pucuk senpi tersebut berawal dari kegiatan sosialisasi yang digelar Koramil 1205-05/Senaning melalui anggota Bhabinsa dengan dijelaskan tentang bahaya dan risiko apabila memiliki senjata api baik yang rakitan maupun yang standar.

Setelah anggota menjelaskan terhadap risiko yang bakal terjadi jika memiliki senjata ilegal, lanjutnya, kemudian warga langsung sadar dan mau menyerahkan senjata api itu secara sukarela.

Dandim  mengaku akan terus melakukan penyuluhan dan pendekatan ke warga untuk segera menyerahkan senpi yang masih disimpan warga, mengingat kepemilikan senjata tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum.

"Kami terus memberikan pemahaman kepala warga. Bagi yang mau menyerahkan sukarela tidak ada sanksi apapun. Upaya ini juga dimaksudkan untuk keselamatan warga sendiri, yakni menghindari jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,( _*Pungkas Dandim*_ )(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *