HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sekda Sintang ,Buka Rapat TKPK Daerah di Kabupaten Sintang

Www.warta86.com-SINTANG. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si membuka kegiatan rapat koordinasi serta optimalisasi tugas dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Daerah di Kabupaten Sintang, di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Kamis (18/7/19) pagi. Rapat tersebut di hadiri jajaran OPD Kabupaten Sintang dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa perkembangan presentase penduduk miskin di Kabupaten Sintang pada tahun 2018 menunjukan trend yang cendrung meningkat. Hal itu berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sintang angka kemiskinan Kabupaten Sintang tahun 2018 meningkat menjadi 10,35%, naik 0,15% dari tahun 2017. Sehingga presentase penduduk miskin yang sebesar 10,35% berada diatas presentase penduduk miskin pada tingkat Nasional yang sebesar 9,82%.
Masih lanjut sekda bahwa angka kemiskinan terus bertambah selama empat tahun belakangan ini dan cukup mengkhawatirkan karena mengalami kenaikan dari 9,11% pada tahun 2014, 9,33% pada tahun 2015, 10,07% pada tahun 2016, 10,20% pada tahun 2017 dan 10,35% pada tahun 2018. Demikian pula halnya dengan jumlah penduduk miskin juga mengalami kenaikan 41. 460 jiwa pada tahun 2017 menjadi 42.650 jiwa pada tahun 2018.
“jika di bandingkan dengan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, maka tingkat kemiskinan di Kabupaten Sintang tahun 2018 berada pada urutan ke-11 terendah, dimana Kabupaten Sanggau dengan tingkat kemiskinan yang paling rendah yakni 4,67% dan Kabupaten Melawi dengan tingkat kemiskinan paling tinggi yakni 12,83%”ujar Yosepha.
Yosepha menjelaskan bahwa kemiskinan di tentukan oleh tingginya garis kemiskinan melalui pendapatan perkapita/perbulan masyarakat, dimana di Kabupaten Sintang menempati urutan pertama di seluruh Kabupaten/Kota di Kalbar yakni tahun 2018 sebesar Rp. 551.7404,- perkapita/perbulan. Oleh karenanya hal itu merupakan tantangan utama Kabupaten Sintang untuk tahun-tahun mendatang. Sehingga dengan kondisi yang demikian kerja keras dan komitmen harus terus di tingkatkan, khusunya dalam melaksanakan propgram dan kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi angak kemiskinan di Kabupaten Sintang.
“terlebih lagi dalam RPJMD tahun 2016-2021 Kabupaten Sintang menargetkan pengurangan persentase penduduk miskin sampai dengan 8,21 persen pada tahun 2019 dari starting point di tahun 2016 sebesar 9,11%. Pada tahun 2021 diharapkan Kabupaten Sintang dapat menurunkan angka kemiskinan hingga di angka 7,21 persen”kata Yosepha.
Sekda mengatakan bahwa di dalam kemiskinan terkandung beberapa aspek yaitu pendidikan,kesehatan dan aspek perumahan. Aspek pendidikan dan kesehatan memberikan angka yang sangat memuaskan tetapi tidak dengan aspek perumahan terdapat beberapa kebutuhan dasar yang harus di penuhi yaitu sanitasi, air bersih dan listrik. Semua kebutuhan dasar yang berada dalam aspek perumahan dinilai sangat rendah. Oleh sebab itu strategi dan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan yang telah di rumuskan tidak akan maksimal apabila tidak didukung dengan basis data kemiskinan yang mutakhir. Untuk itulah saat ini pemerintah sedang mempersiapkan sebuah mekanisme pemutakhiran data terpadu program penangangan fakir miskin (PPFM) melalui mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM).
Mekanisme tersebut meliputi pendaftaran yakni pendaftar mendatangi petugas atau petugas mendatangi rumah tangga yang di duga miskin, indentifikasi awal yakni pencocokan data rumah tangga dengann data terpadu PPFM dan menetapkan rumah tangga yang di verifikasi, verifiaksi rumah tangga dengan menggunakan indicator pemutakhiran basis data tepadu (PBDT) 2015, pemutakhiran data terpadu program program penanganan fakir miskin (PPFM) dan pemutakhiran daftar sasaran penerima program.
“diharapkan dengan mekanisme ini masyarakat yang kurang mampu yang belum menerima program perlindungan sosial terdata dan data tersebut digunakan dasar dalam penentuan sasaran rumah tangga penerima program”ungkap Yosepha.
Sekda menambahkan adapun langkah-langkah kebijakan yang dapat di lakukan kedepan khususnya melalui TKPK Kabupaten Sintang dalam upaya penanggulangan kemiskinan antara lain melalui peningkatan tim teknis TKPK dalam perencanaan penganggaran program penanggulangan kemiskinan daerah serta pemantauan pelaksanaanya, penguatan system pengelolaan data dan informasi untuk memantapkan basis perencanaan program penanggulangan kemiskinan dan penetapan sasarannya di Kabupaten Sintang, penguatan komitmen Kepala Daerah sebagai penanggungjawab TKPK dan Wakil Kepala Daerah sebagai ketua TKPK untuk mobilisasi fungsi SKPD terkait dalam penanggulangan kemiskinan.
“kemudian peningkatan kerjasama dengan pemangku kepentingan lain terutama sector dunia usaha untuk mengkosolidasikan program dan memobilisasi dana bagi tujuan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sintang, perluas program perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat miskin di Kabupaten Sintang dan singkronisasi program dan kegiatan  serta penganggaran program penanggulangan kemiskinan melalui dana desa, APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupaun APBN”tutup Sekda. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *