Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Add Tahap Pertama Kabupaten Sintang 90% Telah Terserap

Sintang,Warta86 Ditemui di Ruang kerjanya Kamis /20/07/17, Pemdes Sintang H.Hotler Penjaitan mengungkapkan bahwa ,sampai saat ini  dari tiga ratus sembilan puluh satu Desa yang ada di Kabupaten Sintang , telah sembilan puluh persen Desa yang telah menyampaikan SPJ dan telah melakukan pencairan Add ( Anggaran Dana Desa )tahap pertama , tahun 2017 dan yang mendapatkan kucuran Add ada Tiga ratus sembilan puluh Desa dan ada satu Desa yang belum mendapatkan kucuran Add karena belum memiliki Nomor kode Wilayah ,di tambahkan Hotler Penjaitan syarat untuk  mendapatkan Rekomendasi dari Pemdes sendiri dalam hal pencairan Anggaran Dana Desa yaitu , yang pertama salah satunya adalah Apebedes dan pertanggung jawaban dan Ap Bedes tahun 2016 . dan batas pencairan untuk tahap pertama adalah bulan Juli ini ,di kernakan di bulan Agustus telah masuk untuk pencairan tahap kedua namun di katakan Hotler batas tersebut bukan juga batas mutlak , yang mana ketika belum di cairkan di bulan Juli ini lalu tidak bisa mencairkan bukan seperti itu ungkap Hotler pada Media hari ini , dan saat di tanya kendala dari Desa-Desa yang sampai saat ini belum bisa menyelesaikan SPJ Hotler mengatakan Kita akan melakukan sistem jembut bola dengan memanggil Kepala Desa yang bersangkutan untuk bisa menjelaskan apa permasalahan sehingga belum bisa menyelesaikan SPJ dan hal itu tidak terlepas dari pada hasil verifikasi di lapangan yang mana Tim Verifikasi ini adalah SK dari Kecamatan Masing-masing . dan di harapkan Tim ini berjalan pada koridornya .di sampaikan juga untuk melakukan kegiatan yang ada di Desa harus mengutamakan  Hasil Musyawarah , saat di tanya tentang penanganan permasalahan yang ada di tingkat Desa Pemdes Sintang mengatakan akan melakukan beberapa tahap termasuk sangsi Admitrasi, dan di katakan Hotler Penjaitan ketika Desa telah mendapatkan sangsi tersebut akan sulit untuk mencabut sampai adanya perbaiakan yang di lakukan Desa yang bersangkutan . dan di tambahkan lagi sekarang tidak ada lagi sebutan baru pemekaran di karnakan Hak dan Tanggung Jawabnya sekarang adalah sama , di tanya tentang permasalahan yang sering di sampaikan Masyarakat terkait penggunaan Dana Desa Hotler mengatakan siap untuk melakukan  pembinaan kepada Desa-Desa yang dalam hal ini mungkin ada melakukan kekeliruan , asal jangan dalam hal penyimpangan Anggaran ungkap Pemdes Sintang Hotler Penjaitan ( parli stg )

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *