Sintang ,warta86.com Ditemui awak Media usai menerima Serikat Pekarja Mendiri (SPM) Ketua Komisi C DPRD Sintang Heri Maturida yang didampingi oleh Danil Banai Jum'at (15/09/2017) mengungkapkan bahwa selaku Dewan Perwakilan Rakyak Daerah Kita siap untuk mendengarkan Aspirasi Masyarakat dan keluhan-keluhan Masyarakat dan untuk permasalah yang di hadapi oleh kawan-kawan Serikat Pekerja Mendiri tetep kita serahkan pada Dinas yang terkait, Setelah semua terpenuhi kita dari DPRD Sintang Khususnya Komisi C siap memberikan Rekomendasi tentang permasalahan yang teman-teman hadapi sekarang unngkap Ketua Komisi C DPRD Sintang
Semantara Florensius Kaha (Kadis Depnaker) Dinas Tenaga Kerja Kabupaen Sintang mengatakan setiap tahun pihak PLN sering menggunakan pihak ketiga dalam penyalur Jasanya,cuma yang menjadi permasalahan selama ini perusahaan yang menjadi penyalur jasa ini tidak pernah melaporkan keberadaan pekerjanya,ini yang membuat mereka tidak terdaftar di Depnaker (DepartemenTenaga Kerja )Khusus Kabupaten Sintang
Diungkapkan Florensius Kaha yang terdaftar selama ini hanya Dua perusahaan salah satunya adalah Perusahaan SEWATAMA semantara untuk yang lainnya sampai saat ini belum pernah menyampaikan kepada kita tentang keberadaannya ungkap Kadis Depnakertran Kabupaten Sintang peda Awak Media uasi menerima Serikat Pekerja Mendiri (SPM) hari ini di Gedung DPRD Kabupeten Sintang ,saat di tanya untuk tindak lanjut permasalahan ini kita akan melakukan pertemuan kembali pada hari Senin ungkap Kadis Depnakertran Sintang (parli)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »